Beragam peristiwa kami sajikan pada 30 Agustus melalui laman media online wartabromo. Ragam berita menarik kini kami rangkum untuk kembali anda baca dalam koran online edisi Jumat (31/8/2018). Mulai Histeris Warnai Eksekusi 6 Rumah di Kebonagung, hingga Penyebar Foto Editan Jokowi-Mega Diciduk :
- Histeris Warnai Eksekusi 6 Rumah di Kebonagung
Pasuruan (wartabromo.com) – Pengadilan Negeri (PN) Pasuruan mengeksekusi 6 rumah, di wilayah Kebonagung, Kota Pasuruan, Kamis (30/8/2018). Histeris pemilik rumah warnai eksekusi rumah termasuk di Jl Urip Sumoharjo itu.
Terlihat Nur Saidah (40), berteriak-teriak saat petugas mengeluarkan seluruh perabotan di dalam rumahnya. Tengadahkan kedua tangannya, ibu empat anak ini histeris berucap telah didzalimi hingga mendoakan hal buruk kepada mereka yang terlibat mengeksekusi rumahnya. Simak Selengkapnya.
- Truk ‘Hajar’ Pemotor asal Sukorejo Hingga Tewas
Purwosari (wartabromo.com) – Seorang pemotor tewas ditabrak truk, saat melintas di jalanraya Purwosari, Kabupaten Pasuruan, Kamis (30/8/2018). Selain itu, sebuah warung juga menjadi sasaran truk.
Diketahui, korban bernama Darmajid (26) warga Dusun Ngulaan RT 01/RW 06, Desa Ngadimulyo, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan. Simak Selengkapnya.
- Sebar Foto Editan Jokowi-Mega, Guru Madrasah di Probolinggo Diciduk Polisi
Probolinggo (wartabromo.com) – Seorang guru madrasah di Kabupaten Probolinggo, diciduk polisi. Sebab, ia menyebar kebencian di media sosial berupa foto editan (meme) Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) dan mantan Presiden Megawati.
Guru itu berinisial YY (30), warga Desa Sebaung, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo. Kegiatan “iseng” yang telah dilakukan membuatnya berurusan dengan pihak kepolisian. Sebabnya, YY, diduga mengedit gambar Presiden Jokowi dan mantan Presiden Megawati, sedemikian rupa. Melalui akun Facebook, ia meng-upload gambar editannya di grup facebook ‘Suara Rakyat Probolinggo (SRP)’. Simak Selengkapnya.
- Walikota Dilaporkan ke KPK Terkait Pengadaan Lahan Kantor Camat Panggungrejo
Pasuruan (wartabromo.com) – Konsorsium Masyarakat Anti Korupsi (Kompak) Pasuruan melaporkan Walikota Pasuruan, Setiyono ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sekaligus Kejaksaan Agung (Kejagung). Walikota disoal dan disangkut pautkan dengan pembangunan Kantor Camat Panggungrejo.
Laporan ke komisi anti rasuah itu, tertuang dalam tanda terima surat/dokumen, diterima seorang petugas bernama Iin, tercatat pukul 11.00 WIB, pada 28 Agustus 2018. Dokumen gabungan organisasi ini diserahkan ke KPK, bernomor 022K/Kompak/VIII/2018. Simak Selengkapnya.
- Tak ada Kado Ultah, Persekabpas Kalah di Laga Final Liga 3 Jatim