Probolinggo (wartabromo.com) – Seorang guru madrasah di Kabupaten Probolinggo, diciduk polisi. Sebab, ia menyebar kebencian di media sosial berupa foto editan (meme) Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) dan mantan Presiden Megawati.
Guru itu berinisial YY (30), warga Desa Sebaung, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo. Kegiatan “iseng” yang telah dilakukan membuatnya berurusan dengan pihak kepolisian. Sebabnya, YY, diduga mengedit gambar Presiden Jokowi dan mantan Presiden Megawati, sedemikian rupa. Melalui akun Facebook, ia meng-upload gambar editannya di grup facebook ‘Suara Rakyat Probolinggo (SRP)’.
Dua tokoh nasional itu tengah berdiri. Hanya saja terdapat tambahan gambar partai palu dan arit dengan caption komentar ‘arep milih iku tah.. mikir.. dolor’ dan ‘gue najis pilih jokowi’.
Unggahan itu pun terpantau tim cyber Polres Probolinggo. “Kita melaksanakan patroli cyber di salah satu grup facebook, yaitu Suara Rakyat Probolinggo. Kita menemukan gambar dengan tulisan, yang mirip bapak presiden dan ibu megawati. Setelah kita cek ini ternyata editan,” ujar Kapolres Probolinggo, AKBP. Fadly Samad, Kamis (30/8/2018).
Dengan ditemukan gambar itu, polisi kemudian melakukan penyelidikan. Sehingga wanita itu ditangkap di tempat mengajarnya, di salah satu madrasah di Desa Tulupari, Kecamatan Tiris. “Kami melakukan penangkapan. Ia sudah menyebarkan berita yang mengandung unsur kebencian, dan juga terkait dengan SARA,” katanya melanjutkan.
Sementara YY mengaku, editan yang dilakukan olehnya itu karena dipengaruhi oleh emosi. Dikatakannya, sebagai pendukung Prabowo, ia ingin menunjukkan kelemahan lawan politiknya. Hanya saja apa yang dilakukan itu, oleh polisi dianggap bertentangan dengan Pasal 45 Undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Ia pun terancam hukuman penjara selama 6 tahun lamanya.
“Nggak, saya ndak tahu, cuma saya mengedit di HP saja, ndak tahu. Dapat dari grup lain, grup facebook Probowo NKRI, kalau gak salah. Ya tersulut emosi,” terang ibu satu anak ini.
Kapolres Probolinggo, AKBP. Fadly Samad, menghimbau kepada pegiat media sosial, di tahun politik ini, agar berhati-hati dalam menggunakan media sosial. “Berbeda pilihan itu boleh, tapi jangan sampai menyebarkan berita-berita yang tidak benar, menyerang seseorang, melakukan fitnah dan ujaran kebencian yang bisa mengakibatkan terjadinya gesekan di masyarakat,” tandas mantan Kapolres Tuban ini. (cho/saw)