Probolinggo (wartabromo.com) – Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto, menyebut tidak ada doktrinasi radikalisme dalam pawai budaya bercadar dan bergaya tenteng senjata, di Kota Probolinggo. KPAI juga mendorong terbentuknya Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD), yang belum ada di Kota Probolinggo.
Hal itu ditegaskan saat Susanto berkunjung ke Probolinggo pada Selasa (28/8/2018). Ia bersama Ketua Divisi Pengaduan Susianah Affandy, melakukan koordinasi dengan Walikota Probolinggo Rukmini. Sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Polres Probolinggo Kota dan Kodim 0820 Probolinggo terlihat dalam rapat.
Mereka mencoba menelaah, setelah mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak, terkait peristiwa pawai budaya anak TK bercadar dan bergaya membawa replika senjata.
“Jadi semua pihak sudah menegaskan kalau adanya replika dengan mengunakan cadar dan bersenjata yang dibawa oleh anak TK itu tidak ada kaitannya doktrinasi soal paham radikalisme. Kami sudah cek langsung ke lokasi sekolahnya,” kata Ketua KPAI Susanto usai rapat koordinasi itu.
Susanto juga mengatakan, kontroversi pawai budaya tersebut, merupakan bentuk kelalaian yang dilakukan oleh pihak sekolah. Namun, pihaknya tidak melihat adanya unsur penanaman nilai nilai terorisme kepada anak didik. Meski begitu, ia berharap kepada guru atau tenaga pendidik, agar tidak mudah menggunakan atribut atau simbol yang bisa menuai kontroversi. Sebab hal itu bisa merugikan tumbuh kembang anak.
KPAI juga mendorong Pemerintah Kota terus mengawal satuan pendidikan agar meningkatkan kegiatan yang berwawasan karakter dan ramah anak. Selain itu perlu mengembangkan model-model kegiatan yang inovatif, berwawasan kebangsaan dan sesuai konteks lokal Indonesia. “Sebab adanya simbol atau atribut akan bisa mendatangkan persepsi atau arti berbeda bagi orang lain. Semua sudah klir atas persoalan kontroversi atribut yang digunakan saat pawai budaya oleh salah satu TK di Kota Probolinggo,” ungkapnya.
Pria asal Pacitan itu juga mendorong terbentuknya Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Probolinggo. “Kami mendorong terbentuknya KPAD Kota Probolinggo. Orientasinya mampu mengantisipasi hal serupa terjadi sehingga selesai ditatanan lingkungan kota setempat,” kata doktor lulusan Universitas Negeri Jakarta itu.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DPPAKB) Kota Probolingo, Sukam, menyambut baik langkah KPAI untuk mendorong terciptanya KPAD. “Tentunya kami support saran KPAI tersebut. Sehingga persoalan seperti kemarin bisa diantisipasi sedini mungkin tak sampai meluas. Tentu untuk itu, perlu regulasi lagi selain Perwali, sedangkan Perda masih belum. Sudah kami masukkan pada program legislasi daerah (Prolegda),” katanya.
Sebagaimana diwartakan sebelumnya, publik menjadi heboh dengan adanya pawai bercadar menggunakan replica senjata lara panjang oleh TK Kartika V-69, pada Sabtu (23/8/2018). Sejumlah pihakpun kemudian melakukan klarifikasi terkait penggalan foto dan video yang tersebar. Termasuk Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Republik Indonesia Prof. Dr. Muhadjir Effendy, yang ke Kota Probolinggo pada Minggu (19/8/2018) untuk mengklarifikasi . (fng/saw)