Pasuruan (wartabromo.com) – Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa Timur UPT LLAJ Probolinggo melakukan operasi Keselamatan Ketertiban (Kestib) di Terminal Untung Suropati, Kota Pasuruan, Selasa (21/8/2018). Tercatat, sebanyak 39 kendaraan melakukan pelanggaran dari 284 kendaraan yang diperiksa.
Satu persatu baik Bus, hingga truk pengangkut barang digiring petugas, masuk ke terminal Untung Suropati, yang berada di Kelurahan Blandongan, Kecamatan Bugul Kidul, Kota Pasuruan itu.
Sebanyak 284 kendaraan diperiksa, kebanyakan dari mereka tertib dalam berkendara seperti membawa surat-surat perlengkapan berkendara. Namun, Petugas berhasil mengamankan 39 kendaraan yang kedapatan melanggar dengan berbagai jenis pelanggaran. Sebanyak 21 kendaraan kedapatan melakukan pelanggaran seperti tanpa izin operasional, hingga mati uji.
Sedangkan 18 kendaraan lainnya, tidak melengkapi surat-surat kendaraan seperti SIM dan buku uji. Untuk kelengkapan ini, petugas LLAJ menyerahkannya ke pihak kepolisian, untuk dapat dilakukan penindakan.
Operasi Kestib dilakukan oleh UPT LLAJ (Lalu Lintas dan Angkutan Jalan) Dishub Jatim, Dishub Kota Pasuruan, TNI/CPM, Satlantas Polres Pasuruan Kota, selama dua jam lamanya yakni, sejak pukul 10.00 WIB hingga 12.00 WIB.
Kepala Satgas Terminal Untung Suropati, Yulianto mengharapkan, operasi Kestib dapat membangun kesadaran para pengendara angkutan orang maupun angkutan barang.
“Alhamdulillah Kestib berjalan lancar, di adakannya Kestib Sadar Keselamatan ini, untuk menekan angka kecelakaan dan lebih tertib berkendara di jalan raya,” ujarnya. (wil/ono)