Bawaslu Kota Pasuruan Dorong Masyarakat Tanggapi DCS Pileg 2019

1436

Pasuruan (wartabromo.com) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pasuruan dorong partisipasi pengawasan dan aktif dalam setiap tahapan Pemilu 2019. Sikap ditunjukkan, menyusul belum adanya laporan dan tanggapan terkait Daftar Calon Legislatif Sementara (DCS) yang telah dirilis.

Upaya itu, salah satunya dengan mengirim tiga Srikandi Pengawas Pemilu, untuk turut ambil bagian dalam kirab kemerdekaan yang digelar Pemerintah Kota Pasuruan, Sabtu (18/8/2018). Selain menyapa ribuan warga yang berjajar, srikandi juga menyebar liflet dan PIN Sahabat Pemilu di sepanjang jalan protokol.

“Sudah diketahui bersama bahwa tahun ini dikenal tahun politik, Bawaslu ingin mengajak masyarakat untuk mengawasi setiap tahapan yang boleh atau yang dilarang selama pemilu berlangsung,” ujar Moh. Anas, Ketua Bawaslu Kota Pasuruan.

Momentum perayaan hari kemerdekaan dianggap efektif, sebagai sarana promote terkait pengawasan partisipatif. Selain itu, dalam kirab, Srikandi Pengawas Pemilu menyampaikan pesan, pentingnya peran masyarakat pada tiap tahapan Pemilu Legislatif (Pileg) di tahun 2019.

Terdekat, diantaranya dengan menyampaikan tanggapan atau masukan terkait caleg yang sudah diumumkan pada DCS.

Diketahui, KPU Kota Pasuruan telah menyusun dan merilis ratusan nama caleg, pada 12 Agustus 2018. Terhitung 10 hari hingga 21 Agustus 2018, masyarakat diberikan ruang untuk memberi masukan kepada KPU. Hanya saja, sampai saat ini, belum ada satupun tanggapan, terkait sosok caleg maupun terkait komposisi kuota caleg perempuan.

“Srikadi tadi selama di jalan juga menyebarkan liflet dan memberi pin Sahabat Pemilu, agar kita mudah mendapatkan informasi bagaimana cara menyampaikan temuan, apapun, demi kualitas pemilu 2019 lebih demokratis,” jelasnya.

Dilanjutkan Anas, dalam pengawasan partisipatif, masyarakat dapat melaporkan temuan terhadap data pemilih bila saja dijumpai ada kekeliruan. Pemahaman tentang bahaya praktek money politics juga dinilai mutlak dan penting, hingga masyarakat bisa melaporkannya ke Bawaslu bila menemukan dan memiliki bukti.

Hal lain, tiga Srikandi pengawas kali ini dikatakan oleh Anas, sekaligus mencoba mengenalkan perubahan status kelembagaan dari adhoc, dari Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu), menjadi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pasuruan. Perubahan kelembagaan, sejak tiga hari terakhir ini, diyakini dapat menjadi “senjata” mengawal tiap-tiap pesta demokrasi yang bakal dilangsungkan.

Dari pantauan di lapangan, mobil yang dihias Bawaslu Kota Pasuruan, cukup mendapat perhatian. Pasalnya, baru kali pertama penyelenggara pemilu ikut pada pawai budaya perayaan kemerdekaan RI. “Ya tadi saya dikasih Pin Sahabat Bawaslu, tak kirain tadi ngasih apa gitu. Ya berharap pemilu nanti berjalan damai, tanpa ada saling membenci,” ujar Anis Rahmawati, seorang warga. (ono/ono)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.