Kamp Regulo Terbakar

1864

Probolinggo (wartabromo.com) – Kamp Regullo Rafting di kawasan Dam 8 Sungai Pekalen, Desa Brabe, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo, terbakar pada Rabu (8/8/2018) sore. Sejumlah barang, diperkirakan senilai Rp. 200 juta ludes dilalap si jago merah.

Informasi yang diterima wartabromo.com, kebakaran itu terjadi sekitar pukul 16.00 WIB. Tak ada yang tahu penyebab pasti kebakaran itu. Sebab, kamp ini jauh dari pemukiman warga. Selain itu, kamp ini sudah setahun lamanya tak ditempati dan hanya digunakan menyimpan peralatan rafting.

Warga sekitar mengetahui, api sudah membesar dan membakar seluruh bangunan kamp. Dalam hitungan menit, api melalap eks kantor yang sudah setahun tak ditempati itu. Petugas kepolisian dibantu warga berupaya memadamkan api dengan alat seadanya. Api baru bisa dijinakkan sekitar 2 jam kemudian.

Baca Juga :   Hari Mesum Internasional

“Ada banyak bahan yang mudah terbakar di dalam kamp itu. Apalagi, daun-daun kering disekitarnya juga ikut terbakar. Serta tiupan angin kencang menyulitkan kami untuk memadamkannya,” kata Kapolsek Maron, AKP Sugeng Supriyantoro.

Di dalam kamp, menurut Sugeng, disimpan sejumlah peralatan rafting. Seperti perahu karet, pelampung, kursi dan sejumlah meja. Sementara ini, kerugian yang masuk ditaksir sekitar Rp 200 juta. “Tak ada korban jiwa, karena memang sudah lama tak ditempati. Hanya kerugian material saja,” tutur Sugeng.

Pihak kepolisian yang melakukan oleh TKP pasca api padam, menduga kebakaran itu dipicu oleh pembakaran sampah oleh warga. Sampah itu dibakar di bawah kamp atau pinggir aliran sungai Pekalen. Kencangnya embusan angin membuat merembet ke atas dan membakar kamp.

Baca Juga :   Produksi Gandum Pasuruan Melebihi India

“Dari keterangan sejumlah saksi dan olah TKP, diduga kebakaran ini dipicu oleh aktivitas bakar-bakar sampah. Namun, hingga saat ini pemeriksaan belum mengarah ke seseorang yang diduga sebagai pemicunya. Kami juga masih mendalami apakah kebakaran itu disengaja atau tidak,” duga perwira polisi dengan tiga setrip di pundaknya itu. (cho/saw)