Rembang (wartabromo.com) – Dewi (55), warga Desa Curahdukuh, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan ini terpaksa dilarikan ke rumah sakit. Itu terjadi setelah ia terperosok ke timbunan limbah bekas pembakaran batubara, di kawasan Raci, Bangil, Selasa (31/7/2018).
Sampai Jumat (31/7/2018) petang, perempuan yang dikenal sebagai pencari kayu bakar itu masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit Sehat Medika, Pandaan. Sebagian tubuhnya yang luka akibat limbah panas itu masih berbalut perban.
Informasi yang didapat WartaBromo, menyebutkan, insiden itu bermula saat korban tengah mencari kayu bakar. Menjelang sore, perempuan yang saat ditemui tidak banyak bicara itu bermaksud pulang. Tapi nahas. Tiba-tiba saja, tanah tempat ia berjalan, ambles.
Rupanya, Dewi tidak menyadari bila tanah yang dilewatinya merupakan area pembuangan limbah batubara. Dewi yang tubuhnya melepuh seperti orang terbakar pun berteriak meminta tolong. Sebelum akhirnya, ia dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan.
Dewi sendiri saat ditemui di rumah sakit enggan memberikan banyak keterangan. “Saya tidak tahu. Pokoknya saya tiba-tiba terperosok. Tidak tahu itu jam berapa, wong saya langsung ndak ingat apa-apa,” katanya sembari meminta WartaBromo untuk tidak mengambil gambarnya.
Salah satu kerabat korban yang ada di rumah sakit membenarkan kejadian itu. Selama ini, lokasi tersebut memang sebagai tempat pembuangan limbah batubara. “Sering ada. Biasanya pagi jam-jam sepuluh pagi itu ada truk yang membuang limbah disana,” terangnya.
Sumber di lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pasuruan membenarkan adanya praktik pembuangan limbah batubara di kawasan tersebut. Bahkan, dikatakannya, praktik tersebut sudah berlangsung lama. Pihaknya tidak bisa berbuat banyak karena bukan menjadi kewenangannya.
“Sudah lama itu Mas. Dulu juga pernah ada kejadian, tapi kami juga tidak bisa berbuat apa-apa karena untuk pemberian izin, itu wewenangnya provinsi,” jelasnya.
Selain itu, lahan dimana limbah itu dibuang, adalah milik TNI AU.
Sumber tersebut mengungkapkan, saat kejadian warga terperosok tahun lalu, pihaknya sebenarnya bermaksud untuk meninjau lokasi. Sebab, bagaimanapun juga, pemanfaatan limbah batubara yang masuk dalam kategori limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun), harus mendapat persetujuan khusus dari pemerintah pusat, dalam hal ini kementerian.
Tapi, usaha itu gagal lantaran pihak pemilik lahan tak berkenan.
Sejauh ini, belum ada konfirmasi dari pihak TNI AU terkait kejadian ini. Saat berita ini ditulis Jumat (3/8/2018) malam, belum ada pihak dari TNI AU yang bisa dikonfirmasi. (aad/ono)