Pengukuhan Bupati Terpilih, DPRD Kabupaten Pasuruan Tunggu Keputusan Kemendagri

17021

 

Pasuruan (wartabromo.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan telah menyerahkan hasil penetapan Bupati dan Wakil Bupati Pasuruan terpilih ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI. Saat ini dewan menunggu diputuskannya waktu pengukuhan Bupati dan Wakil Bupati Pasuruan terpilih.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Joko Cahyono mengungkapkan, sidang istimewa sudah dilakukan. Pada sidang istimewa ini, dewan menyusulkan keputusan KPU Kabupaten Pasuruan yang telah menetapkan Irsyad Yusuf-Mujib Imron (adjib) sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pasuruan periode 2018-2023.

“Sudah sidang istimewa kemarin. Belum tahu kapan (pengukuhan bupati-wakil bupati terpilih, red),” kata Joko Cahyono, Kamis (2/8/2018)

Diketahui, pada tanggal 25 Juli kemarin, KPU Kabupaten Pasuruan telah menetapkan pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih pada Rapat pleno terbuka. Pasangan calon tunggal itu ditetapkan setelah mendapat perolehan suara terbanyak pada pemilihan kepala daerah (pilkada), 27 Juni lalu.

Baca Juga :   Isak Tangis Iringi Pemakaman Syaichul Anwar

“Tunggu saja, mungkin 1-2 hari ada kabar (informasi waktu pengukuhan dari Kemendagri),” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, pemilih yang berpartisipasi di pilkada serentak itu sebanyak 769.715 orang, dengan suara sah sebanyak 692.114 suara. Pasangan M. Irsyad Yusuf-A Mujib Imron unggul dengan perolehan sebanyak 536.721 suara atau 77,54%. Sedangkan lawannya, kotak kosong hanya meraih 155.393 atau 22,45%. (**/**)