Pasuruan (wartabromo.com) – Panwaslu Kota Pasuruan tak banyak temukan pelanggaran di Pemilihan Gubernur Jawa Timur. Bahkan Kota Pasuruan disebut bebas dari praktik politik uang.
Klaim itu terungkap dalam rapat koordinasi (Rakor) pengawasan tahapan Pemilihan Gubernur Jawa Timur tahun 2018 di sebuah Rumah Makan, Kota Pasuruan, Minggu (29/7/2018).
Panwaslu Kota Pasuruan sebut pelaksanaan Pilgub terbilang berhasil. Tak ada pelanggaran berarti ditemukan selama awal tahapan hingga diketahuinya hasil coblosan pada 27 Juni 2018 itu.
Lebih-lebih pada kasus politik uang.
Panwaslu Kota Pasuruan, pastikan tidak menemukan atau tidak ada pihak yang menyerahkan laporan terkait pelanggaran pidana pemilu itu.
“Pilgub di Kota Pasuruan bebas dari Money Politic,” ujar Anas Komisioner Panwaslu Kota pasuruan.
Sementara, Komisioner KPU Kota Pasuruan Divisi Partisipasi Masyarakat, Mulyadi mengungkapkan, banyak pemilih masih menggunakan e-KTP untuk mencoblos pada Pilkada serentak lalu. Sehingga diakui ada problem pada proses pemutakhiran daftar pemilih hingga banyak penggunaan e-KTP dalam pemilihan.
“Sebanyak 1.023 masih menggunakan KTP saat mencoblos tersebar di 247 kecamatan,” terang Mulyadi.
Saat ini, sebanyak 1.023 telah dimasukkan menjadi Daftar Pemilih Sementara Hasil Tambahan (DPSHT) untuk Pemilu 2019.
Diketahui sebelumnya, Rakor dimulai pukul 11.00 WIB dipimpin langsung oleh Nico Trisno Prahoro, ketua Panwaslu Kota Pasuruan dihadiri sejumlah pejabat pemerintah selain juga melibatkan pemantau pemilu. (wil/ono)