Probolinggo (wartabromo.com) – Makam raksasa milik Bintaos, warga Desa Ganting Wetan, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo, akhirnya dirobohkan oleh Bakorpakem pada Kamis (26/7/2018). Tak ada perlawanan dari pemilik batu nisan yang dianggap syirik oleh MUI itu.
Ketua Bakorpakem Kabupaten Probolinggo, Nadda Lubis bersama sejumlah tokoh agama memimpin langsung proses pembongkaran makam raksasa tersebut. Pembongkaran ini diawali dengan pembacaan basmalah dan takbir. Kemudian dilanjut dengan pemukulan palu secara simbolis oleh Ketua Bakorpakem, Ketua MUI KH. Cholili Munir, dan sejumlah ulama, serta Kapolsek Maron, AKP. Sugeng Supriyantoro.
“Ya dia telah menyalahi syariat agama, sehingga kita melakukan pembongkaran, Bintaos sudah menyadari itu dan sudah memberikn ijin membongkar, supaya kita tidak menjadi syirik kalau agama Islam kuburan yang kosong tidak adanya dinyatan syirik,” kata Nadda Lubis.
Pasca simbolis itu, sebuah alat berat dikerahkan untuk merobohkan bangunan setinggi 11 meter itu. Nisan yang pertama kali dibongkar adalah bagian selatan. Setelahnya nisan yang di sisi utara juga dirobohkan. Proses ini berlangsung tidak lama, hanya sekitar 30 menit saja. Dummm… nisan raksasa itu pun menjadi puing-puing.
[ Simak Videonya : Makam Raksasa Akhirnya Dirobohkan ]
Terkait proses pembongkaran itu, Bintaos selaku pemilik bangunan mengaku rela dan ikhlas. Ia juga mengaku menghormati kesepakatan yang sudah diteken beberapa waktu lalu. Lebih baik nisan raksasa itu dibongkar, dari pada timbul keresahan di masyarakat.
“Batu nisan sebagian pihak menganggap ini haram, makanya demi amannya dan kondusifnya saya robohkan. Yang penting aman dan damai. Tidak ada agenda-agenda kerusuhan tidak ada, saya sukarela. Kalau ada pihak-pihak yang mengatakan ini musyrik silahkan, tapi bagi saya ini karya seni. Karena saya cinta seni dan Probolinggo harus aman,” kata Bintaos. (cho/saw)