Pasuruan (wartabromo.com) – Jumlah Daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) mengalami penambahan bila dibandingkan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) pilkada serentak 2018. Pemilih pemula jadi penyumbang, hingga terdapat penambahan jumlah.
Catatan itu diketahui dalam rekapitulasi DPSHP yang pertama untuk Pemilu serentak 2019.
Dijelaskan, jumlah DPSHP yang telah ditetapkan oleh KPU Kota Pasuruan berjumlah 142.751 pemilih.
“KPU hari ini melaksanakan Rekapitulasi dan penetapan terkait dengan daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) pemilihan umum 2019,” ujar Fuad Fathoni, Ketua KPU Kota Pasuruan.
Pada pilkada serentak lalu, KPU menetapkan jumlah DPT sebanyak 142.275 pemilih. Mereka termasuk dalam daftar pemilih sementara pada Pileg 2019. Artinya, dengan jumlah DPSHP yang berjumlah 142.751, maka ada penambahan warga yang mempunyai hak pilih. Penambahan itu sebanyak 476 pemilih.
“Dari DPS kemarin, setelah kita cek ada penambahan sekitar 500 dari yang 142.275 menjadi 142.751,” tutur Fuad, Minggu (22/7/2018).
Ia menyebutkan, adanya penambahan daftar pemilih pada DPSHP ini kebanyakan berasal dari jumlah pemilih baru.
“Jadi dalam konteks DPS kemarin kan hanya ada penambahan, penambahan karena ada pemilih baru nah untuk DPSHP ini ditambah dengan adanya yang pemilih keluar pemilih masuk kemudian juga ada yang dari pemilih yang tidak masuk dalam DPT Pilgub. Kita masukan sekarang dari ATB yang setelah kita buka kemarin dan ternyata jumlahnya ada lumayan untuk penambahan di DPSHP pemilu ini,” jelasnya.
Penetapan rekapitulasi DPSHP dilakukan dalam sebuah rapat pleno terbuka, ihadiri sejumlah perwakilan parpol peserta pemilu dan Panwaslu oleh KPU Kota Pasuruan di sebuah rumah makan. (wil/ono)