Probolinggo (wartabromo.com) – Daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) yang pertama untuk Pemilu Legislatif (Pileg) dan Pemilu Presiden (Pilpres) 2019 telah direkap oleh KPU Kabupaten Probolinggo, Minggu (22/7/2019). Hasilnya, DPSHP ini lebih rendah dari daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada Serentak 2018.
Dari data KPU Kabupaten Probolinggo, DPSHP pertama ini ditetapkan sebanyak 858.952 pemilih. Penetapan itu dilakukan di kantor KPU setempat, jalan Panglima Sudirman, Kelurahan Semampir, Kecamatan Kraksaan. Penetapan ini disaksikan perwakilan parpol peserta pemilu dan komisioner Panwaslu Kabupaten Probolinggo.
Pada Pilkada Serentak lalu, KPU menetapkan DPT sebanyak 860.198. DPT Pilkada ini juga ditetapkan sebagai daftar pemilih sementara (DPS) Pileg. Artinya, dengan jumlah DPSHP yang mencapai 858.952, maka ada pengurangan warga yang mempunyai hak pilih. Penyusutan itu, mencapai 1.246 pemilih.
“Rumusnya adalah DPS atau Dpt Pilkada dikurangi pemilih TMS (tidak memenuhi syarat, red) kemudian ditambah pemilih pemula. Hasilnya ada penyusutan lebih dari seribu pemilih,” tutur Sugeng Harianto komisioner KPU Kabupaten Probolinggo.
Sugeng mengatakan saat pemuktahiran DPS Pileg, ada 11.875 dinyatakan TMS. Mereka yang dinyatakan TMS karena ada warga yang pindah dan meninggal. Sementara pemilih pemula hanya sekitar 10.629 pemilih.
“Selanjutnya hasil rekap hari ini akan dikembalikan ke PPS untuk mendengarkan tanggapan masyarakat dan partai politik hingga tujuh hari ke depan. Setelah itu direkap kembali di tingkat PPS, PPK dan KPU untuk di tetapkan sebagai DPSHP akhir dan DPT Pileg nanti,” terang pria yang bertugas di Devisi Perencanaan dan Data ini. (cho/saw)