Caleg Cantik Diandalkan Kuasai Parlemen

1018


Probolinggo (wartabromo.com) – DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Probolinggo ingin menguasai kursi parlemen pada Pemilu Legislatif (Pileg) 2019. Partai pemenang Pilwali ini, selain bertopang pada figur Habib Hadi Zainal Abidin, juga mengandalkan srikandi-srikandi cantik dalam kontestasi Pileg.

Sebagai pemenang Pilwali Probolinggo, PKB ingin pemerintahan yang dibangun berjalan stabil dan kuat. Harapannya, program yang dicanangkan bisa berjalan sesuai rencana. Untuk itu perlu dukungan parlemen yang kuat agar tidak timbul konflik antara eksekutif dan legislatif.

“Ya target kita menguasai parlemen. Paling tidak menguasai separuh parlemen di DPRD. Hal ini untuk membangun pemerintahan yang kuat, dimana eksekutif dan legislatif bekerja sama dan bersinergi,” ketua DPC PKB Kota Probolinggo, Habib Hadi Zainal Abidin, Kamis (19/7/2018).

Selain bertumpu pada caleg laki-laki, PKB juga mengandalkan srikandi-srikandi cantik dalam kontestasi Pileg. Setidaknya ada 12 perempuan atau sekitar 41,38 persen masuk dalam daftar Bacaleg yang disetorkan PKB ke KPU. Perempuan-perempuan cantik ini tak hanya menjadi penghias daftar saja, tetapi dipersiapkan untuk ambil bagian di DPRD.

“Kami sap mati-matian untuk menyukseskan kader kader terbaik di partai. Tak hanya politisi laki laki, perempuan yang juga wajib keterwakilannya di kursi dewan. Pada Pilwali lalu, mereka terbukti solid dalam memberikan dukungan kepada kami. Basis massa sudah ada, tinggal memoles lebih bagus lagi, agar menjadi pilihan rakyat,” kata Walikota Probolinggo terpilih ini.

Sementara Ketua KPU Kota Probolinggo Ahmad Hudri, menyebut ada 4 partai yang keterwakilan perempuannya diatas 40 persen. Selain PKB dengan 12 srikandinya, ada partai Hanura yang mengalokasikan 45,45 persen slot Bacaleg kepada perempuan. Kemudian ada partai Golkar dengan persentase sebanyak 43,43 persen. Kemudian partai bulan bintang yang mencapai 50 persen dari 6 Bacaleg yang disetorkan.

“Keterwakilan perempuan dalam Pileg kali ini diatas 33 persen. Artinya itu diatas batas minimal yang dipersyarakat oleh undang-undang. Mudah-mudahan ini berlanjut di parlemen dan mereka tidak hanya sekedar pelengkap syarat pendaftaran caleg saja. Kami akan memverifikasi berkas mereka, apakah sesuai ketentuan atau tidak. Kalo belum, bisa dilengkapi dalam masa perbaikan,” kata Hudri. (fng/saw)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.