Foto Dokumen
Pasuruan (wartabromo.com) – Pelaksana tol Gempol-Pasuruan (Gempas), PT Wika (Wijaya Karya) ingkar. Pasalnya, truk proyek tol masih berlalulalang di jalan KH Agus Salim Kota Pasuruan, melanggar kesepakatan dengan warga.
Warga kelurahan Tembokrejo, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan kembali menagih janji yang sudah disepakati warga dengan PT Wika (Wijaya Karya). Seminggu berlalu, ada beberapa kesepakatan yang belum dilaksanakan pihak Tol.
Wahyu Fahmi, seorang warga mengatakan, ada beberapa kesepakatan yang belum ditepati sampai saat ini oleh pelaksana proyek Tol Gempol – Pasuruan itu. Padahal, janji itu berlaku mulai hari dilaksanakannya kesepakatan.
“Truk tidak boleh melewati jalan KH. Agus Salim, tapi setiap pagi masih ada beberapa truk hijau yang lewat,” kata Wahyu, Selasa (17/7/2018)
Beberapa kesepakatan lain diantaranya pemberian kompensasi bagi warga yang berada di sisi jalan, pemberian pelayanan kesehatan, dan penyiraman 3-5 kali sehari.
“Tidak ada pendataan warga sama sekali sampai hari ini, ini sudah seminggu lho. Sampai sekarang juga tidak ada dokter yang datang. Penyiraman gak sesuai kesepakatan. Kadang disiram, kadang gak sama sekali,” tambahnya.
Ia juga mengatakan, beberapa warga sudah mendatangi kelurahan Tembokrejo, untuk meminta kejelasan terkait kesepakatan ini. Diketahui, proses kesepakatan minggu lalu itu dilakukan bersama-sama pihak Kelurahan.
“Kami sudah menemui Pak Lurah, kata Pak Lurah besok akan dirapatkan dengan walikota dan DPRD,” ujar Wahyu. Kalau masih kayak gini ya kami tidak segan untuk memberhentikan sementara pekerjaan proyek,”tandasnya.
Diwartakan sebelumnya, warga Tembokrejo bersama Lurah Tembokrejo dan pihak tol lakukan dialog, di halaman Kantor Kelurahan Tembokrejo, Kelurahan Purworejo, Kabupaten Pasuruan, Selasa (10/7/2018). Pelaksana proyek tol menegaskan, mulai Rabu (11/7/2018), rute jalan kendaraan proyek tol tidak akan melalui Jalan KH. Agus Salim, Kota Pasuruan. (may/ono)