Pasuruan (wartabromo.com) – Program jaringan gas (jargas) bumi di Kota Pasuruan dikeluhkan. Pasalnya, sisa galian dibiarkan menumpuk terbengkalai, hingga mengotori pemukiman dan mengganggu aktivitas warga.
Tumpukan tanah di antaranya berada di Jalan Diponegoro Gg. IX Kota Pasuruan. Beberapa warga terlihat berusaha membersihkan rumah dari debu dan sisa galian yang menggunung di sepanjang gang ini.
“Kemarin mobil kakak saya, terperosok dalam galian. Ini bagaimana, kok bekas galian juga nggak segera dibersihkan,” ujar Iqbal Rizky, warga Jalan Diponegoro, Kamis (12/7/2018).
Dari pantauan wartabromo.com, sisa tanah galian gas juga masih ada di pemukiman wilayah jalan Gajahmada di Gg. 1 Kota Pasuruan. Padahal, pekerjaan galian gas, yang berada di sekitar Kantor Lurah Kebonsari itu, dilakukan sudah dua pekan lalu, atau dimulai sekitar 25 Juni 2018.
Kondisi itupun dikeluhkan, karena sisa tanah mengotori rumah dan jalanan. Selain juga, kegiatan warga terganggu, karena jalan dalam gang di Gajahmada ini semakin menyempit.
Sejumlah warga hanya menerima jawaban tak pasti, saat mempertanyakan perihal tumpukan tanah bekas galian yang meresahkan ini ke Lurah Kebonsari.
“Pihak kelurahan mengatakan, nggak ada anggaran untuk membersihkan. Jadi semua diserahkan ke warga,” kata seorang pemilik warung di jalan Gajahmada Kota Pasuruan.
Belum ada penjelasan disampaikan Pemerintah Kota Pasuruan maupun oleh pihak pelaksana program jaringan gas ini.
Diketahui, Sebanyak 6.314 Rumah Tangga Kecil (RTK) di Kota Pasuruan akan menikmati jaringan gas (Jargas) bumi. Penerima tesebut berasal dari keluarga kurang mampu yang masih menggunakan elpigi 3 kg. Harapannya, program ini dapat membantu warga dalam pemenuhan kebutuhan sehari-hari. (ono/ono)