Probolinggo (wartabromo.com) – Dua pelaku maling motor nyaris tewas dimassa oleh warga Desa Boto, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Probolinggo pada Rabu (11/7/2018) malam. Beruntung aksi main hakim itu dapat dicegah, namun sepeda sport milik pelaku dibakar warga.
Peristiwa persekusi seperti di Desa Tlogosari, Kecamatan Tiris pada Senin (9/7/2018) dinihari, nyaris terulang lagi di wilayah hukum Polres Probolinggo. Dimana warga Desa Boto, berhasil menangkap dua maling melakukan aksinya di jalan raya Bromo pada sekitar pukul 19.00.
Awalnya 1 pelaku masuk ke rumah milik Misati (60), warga Dusun Krajan. Sementara 1 pelaku lainnya menunggu di luar rumah. Mereka diduga hendak mengambil sepeda motor Yamaha Jupiter bernopol N 2115 NG yang diletakkan di dalam rumah.
“Sempat masuk ke dalam rumah, mungkin dikira rumah kosong. Di dalam ada sepeda motor yang diparkir. Tapi ada anak saya yang mergoki. Lalu saya teriak dan minta tolong warga,” tutur Ariska, anak Misati.
Teriakan itu membuat warga langsung berdatangan. Kedua pelaku yang terkepung warga tak berkutik di dalam rumah korban. Warga berusaha mengambil tindakan main hakim sendiri, namun dicegah oleh anggota polisi yang datang ke TKP.
Tak bisa merangsek ke dalam rumah dan menghakimi kedua pelaku, warga kemudian mencari pelampiasan. Sepeda motor sport Honda CBR yang digunakan pelaku dibakar warga. Meski berhasil membakar motor pelaku, warga yang terus berdatangan memaksa masuk ke dalam rumah.
“Pelaku diduga empat orang namun yang dua berhasil kabur. Saat ditangkap pelaku seperti menggunakan pil dan ditanya mengaku asal lumajang. Warga juga membakar motor pelaku karena kesal,” terang Plt Kepala Desa Boto, Matraji. (lai/saw)
Simak Videonya disini.