Pasuruan (wartabromo.com) – Panwaslu Kabupaten Pasuruan menilai pelaksanaan Pilkada Serentak di Kabupaten Pasuruan berjalan aman dan lancar. Temuan kesalahan yang terjadi saat pilkada dikatakan hanya bersifat teknis dan tidak mengganggu.
Nasrup, Komisioner Hukum Pengawasan dan Penindakan Panwaslu Kabupaten Pasuruan mengatakan, kesalahan yang ditemukan Panwaslu di lapangan bersifat teknis, dan berhubungan dengan Kelompok Penyelanggara Pemungutan Suara (KPPS).
“Terdapat kesalahan kecil yang dilakukan oleh sejumlah KPPS. Kesalahan yang dilakukan beberapa KPPS tidak sampai mengganggu hasil rekapitulasi suara,” ungkapnya.
Sejauh ini, Panwaslu belum menemukan pelanggaran besar dalam pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Pasuruan. Baik pelanggaran yang dilakukan oleh pasangan calon (paslon) ataupun penyelenggara.
“Tidak ada pelanggaran besar yang kami temukan. Sejauh ini pun belum ada pelaporan terkait hal itu kepada kami,” kata Nasrup, Rabu (11/7/2018).
Dikatakan kemudian, saat ini proses penyelenggaran pilkada serentak sudah usai, karena hasil rekapitulasi suara juga sudah diumumkan oleh KPU. Saat ini, Panwaslu sedang fokus ke pengawasan Pemilihan Legislatif, 2019 mendatang.
“Hasil pengawasan kami, semua berjalan, aman, lancar dan kondusif,” pungkasnya. (trd/**)
Simak Videonya disini.