Pasuruan (wartabromo.com) – Polres Pasuruan bakal memiliki Gedung SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) dan Pelayanan SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) baru. Gedung yang saat ini sudah pada proses pembangunan ini dipastikan lebih representatif.
Misbah Zunib, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Pasuruan mengatakan, pembangunan gedung tersebut memakan waktu 5 bulan, terhitung 9 Juli hingga akhir tahun 2018. Sumber dana anggaran yang digunakan untuk gedung berasal dari anggaran APBD Kabupaten Pasuruan 2018, sebesar Rp 1,129 Milyar.
“Sesuai dengan intruksi Bupati Pasuruan bahwasanya Pemkab Pasuruan akan membangunkan Gedung SPKT dan Pelayanan SKCK di Mapolres Pasuruan. Insya Allah akan selesai akhir bulan Desember tahun ini,” kata Misbah, Rabu (11/07/2018).
Dikatakan, gedung tersebut terdiri dari dua lantai, dengan beberapa ruangan dan fasilitas didalamnya. Diantaranya, ruangan Laktasi (ruang menyusui), ruang coffee break untuk masyarakat yang melakukan kepengurusan SKCK maupun konseling, ruangan konseling, hingga playground atau taman bermain bagi anak-anak. Sedangkan lantai dua diisi dengan ruangan Kepala SPKT, dan ruang call center 110.
“Toiletnya juga terpisah antara laki-laki dan perempuan. Yang jelas, pembangunan gedung SKCK dan pelayanan SKCK adalah bagian dari apresiasi Bupati Pasuruan atas nama Pemkab Pasuruan atas kerja sama dan koordinasi yang baik dari seluruh jajaran hingga anggota Polres Pasuruan. Semoga bisa memberikan manfaat bagi pelayanan SKCK dan konseling,” imbuhnya.
Sementara itu, AKBP Raydian Kokrosono, Kapolres Pasuruan memastikan pembangunan ini dapat menjaga privasi masyarakat yang akan melakukan kepengurusan SKCK maupun konseling.
“Kalau dulu kan jadi satu di gedung Polres Pasuruan. Ruangannya juga kecil, hanya 3X3 meter saja sehingga kenyamanan mereka kurang maksimal. Dengan dibangunnya gedung ini, kami menjamin privasi masyarakat akan jauh lebih terjaga,” pungkasnya. (mil/ono)