Pasuruan (wartabromo.com) – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI tahun ini memberikan pinjaman modal usaha untuk nelayan, pembudidaya ikan serta pengolah dan pemasar hasil perikanan (Pohlaksar). Besaran bantuan untuk wilayah Kabupaten Pasuruan ini, lumayan besar, mencapai Rp 7 Milyar.
Slamet Nur Handoyo, Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Pasuruan mengatakan, pinjaman tersebut dilakukan oleh Lembaga Pengelola Modal Usaha Perikanan dan Kelautan (LPMUPK) dan bisa langsung diakses oleh para kelompok nelayan, pembudidaya ikan dan pohlaksar melalui BRI (Bank Rakyat Indonesia) sebagai pihak perbankan yang ditunjuk. Besarannya maksimal Rp 500 juta untuk masing-masing kelompok yang telah memenuhi persyaratan peminjaman.
“Pinjaman ini dalam bentuk dana bergulir yang diharapkan bisa langsung dimanfaatkan oleh kelompok nelayan, pembudidaya ikan maupun Pohlaksar, Tapi harus sesuai dengan syarat yang telah ditentukan,” kata Slamet saat ditemui di kantornya, Selasa (10/07/2018).
Persyaratan diantaranya memiliki usaha perikanan dan kelautan yang legal dan sah secara hukum; tergabung dalam kelompok yang sudah memiliki kepengurusan anggota lengkap, bukan termasuk kelompok usaha besar; serta adanya jaminan pinjaman. Khusus untuk jaminan, Slamet menegaskan, jaminan bisa dalam bentuk BPKB (Bukti Kepemilikan Kendaraan Bermotor) hingga sertifikat, baik tanah maupun rumah.
“Kalau nilainya di atas Rp 100 juta pasti sertifikat. Kalau di bawahnya cukup dengan BPKB mobil atau kendaraan roda empat lainnya,” singkatnya.
Kepada para kelompok nelayan, pembudidaya ikan dan pohlaksar pun dihimbau untuk mengambil kesempatan ini dengan sebaik-baiknya. Disebutkan, saat ini sudah ada 5 kelompok yang telah melakukan pengajuan, yakni Usaha Garam Kenanga, Kraton sebesar Rp 100 Juta; Ikan Mina Jaya Abadi, Beji sebesar Rp 100 Juta; CV Jaladri Food, Beji sebesar Rp 500 Juta; Poklahsar Sinar Mina Berkah 2 sebesar Rp 150 Juta; dan Kelompok Budidaya Ikan Mina Harapan, Grati sebesar Rp 150 Juta.
Kelima kelompok tersebut menerima kredit modal usaha yang langsung diserahkan oleh Sekretaris Jendral (Sekjen) Kementerian Kelautan dan Perikanan RI, Nilanto Perbowo saat membuka Sosialisasi LPMUKP di Gedung Serbaguna Pemkab Pasuruan, Sabtu (07/07/2018) lalu.
“Total pinjaman yang sudah keluar sebesar Rp 1 Milyar sehingga masih ada Rp 6 Milyar lagi yang bisa dimanfaatkan oleh para kelompok sampai akhir tahun,” jelas Slamet.
Lebih lanjut Slamet menegaskan bahwa pinjaman modal usaha ini tidak diperkenankan untuk keperluan konsumtif, seperti pembelian kendaraan (roda dua maupun roda empat). Seluruhnya harus dipergunakan untuk kegiatan pengembangan usaha itu sendiri.
“Ada petugas yang akan menelusuri pinjaman ini. Kalau sampai dibuat beli sepeda motor atau mobil, maka harus segera dialihkan. Semuanya hanya untuk memajukan usaha yang dirintis,” tegasnya. (mil/ono)