Probolinggo (wartabromo.com) – Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (P2DB) 2018-2019 di SMPN 3 Kota Probolinggo ricuh, Senin (2/7/2018). Pasalnya para wali murid yang hendak mendaftarkan anaknya berebut menjadi yang terdepan.
Peraturan baru sistem zonasi yang dikeluarkan oleh pemerintah membuat P2DB di SMPN 3 membludak. Para wali murid pun saling berebut mendaftarkan putra-putrinya di sekolah yang terletak di jalan Hayam Wuruk Kelurahan Jati, Kecamatan Jati tersebut. Kondisi itu menyebabkan kericuhan antar wali murid.
“Para orang tua berebut untuk mengumpulkan berkas-berkas yang dibutuhkan. Kondisi menjadi semrawut karena orang tua yang punya nomor antrean berebut mengumpulkan berkas juga. Sehingga yang punya antrean juga berebut mengumpulkan berkas,” ujar Yulistina Ningrum, salah satu orang tua calon siswa SMPN 3.
Menurut Kepala SMPN 3 Kota Probolinggo Sumantri, kondisi itu sebenarnya tak perlu terjadi jika para wali murid memahami aturan. Dimana sesuai ketentuan, waktu pendaftaran mulai tanggal 2 hingga 4 Juni nanti. Hari ini menurutnya ada sekitar 150 pendaftar dan diperkirakan jumlah itu semakin membengkak. Sementara daya tampung untuk 7 kelas hanya 224 saja.
“Pendaftar cukup banyak, dikarenakan sistem zonasi mulai berlaku tahun ini. Kemungkinan wali murid khawatir anaknya tidak kebagian kuota sekolah. Sebenarnya tidak perlu berebut atau saling mendahului untuk mendaftar,” ujar Sumantri.
Sumantri menjelaskan bahwa sistem zonasi sangat bagus bagi pemerataan pendidikan. Karena dengan zonasi itu, kualitas pendidikan akan semakin merata. Dimana akhirnya tidak ada sekolah yang diutamakan atau favorit, karena siswa bersekolah sesuai zona tempat tinggal atau sesuai Kartu Keluarganya.
“Sebenarnya para wali murid tak perlu khawatir karena jika memang sesuai persyaratan meski mendaftar terakhir akan diterima. Yang penting nilainya dan persyaratan lengkap,” tandas Sumantri. (fng/saw)
Simak Videonya disini.