PENDUDUK Indonesia masih rentan akan jumlah pelecehan terhadap perempuan. Kerap kali muncul pemberitaan tentang tindakan asusila pun, dilakukan oleh beberapa oknum yang tidak bertanggung jawab. Pelecehan itu sendiri merupakan suatu perbuatan yang merendahkan harga diri seseorang, hal ini yang bisa menyebabkan psikologi pada seseorang akan terganggu.
Di Indonesia pelecehan terhadap perempuan semakin meningkat dari tahun-ketahun. Dihimpun dari kasus yang dilaporkan pada Catatan Tahunan Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Catahu Komnas Perempuan) pada tahun 2017 terdapat 348.448 kasus. Tentunya angka tersebut mengalami peningkatan dari tahun 2016 yang mencapai 259.150 kasus. Simak Selengkapnya.