Panwaslu Kabupaten Pasuruan Petakan Waktu Rawan Serangan Fajar

5323

Pasuruan (wartabromo.com) – Panwaslu Kabupaten Pasuruan, telah petakan waktu terjadinya tindakan money politics dalam proses pemilihan umum atau pemilihan kepala daerah. Tindakan yang lumrah disebut serangan fajar itu, dianggap mencederai demokrasi, hingga perlu dilakukan pencegahan.

Pemilihan Bupati Pasuruan maupun Pilgub Jatim pada 27 Juni 2018 esok, oleh Nasrup, komisioner Panwaslu Kabupaten Pasuruan Divisi Hukum, Penindakan Pelanggaran (HPP) Kabupaten Pasuruan, merupakan pesta demokrasi yang tetap harus berlandaskan asas jujur dan adil.

Diungkapkan, money politics (politik uang), menurutnya menjadi sebuah ancaman serius demokrasi. Meski Kabupaten Pasuruan, hanya diikuti satu pasangan calon, dianggapnya tetap memiliki potensi pelanggaran politik uang. Lebih-lebih, pada Pilgub Jatim yang dikatakan Nasrup, menyajikan dua peserta.

Baca Juga :   Tebing Longsor Hantam Tiga Rumah Warga di Lekok

“Dari penilaian kami, politik uang biasanya sebelum pencoblosan,” kata Nasrup, Selasa (26/6/2018).

Iapun mengungkapkan waktu-waktu rawan terjadinya politik uang, sebagaimana yang telah dipelajari dan dipetakan Panwaslu.

“Biasanya pukul 15.00 WIB sore hari, dua hari atau sehari sebelum pencoblosan,” terangnya.

Dijelaskan kemudian, kegiatan tak patut dalam pesta demokrasi itu, juga kerap terjadi pada dinihari menjelang coblosan berlangsung.

“Biasanya jam 12.00 WIB dinihari sampai subuh atau bahkan jam 6.00 WIB pagi. Nah ini lebih dikenal dengan serangan fajar,” imbuhnya.

Panwaslu pun selanjutnya berharap adanya partisipasi aktif, dengan tidak menerima pemberian uang, agar memilih pasangan calon tertentu.

“Kami harap masyarakat proaktif melaporkan kalau menjumpai ada money politics atau kecurangan lain,” pintanya.

Baca Juga :   Puluhan Anggota Baru GMNI Pasuruan Ikuti Kaderisasi

Sebagai sebuah ikhtiar, Panwaslu pun akan gencar melakukan patroli, melibatkan sejumlah pihak terkait, terutama petugas jajarannya, mulai Panwascam hingga pengawas TPS. (ono/ono)