Pasuruan (wartabromo.com) – PSSI Jawa Timur mendiskualfikasi klub Liga 3 Grup D, Kanjuruhan FC. Namun hal ini tidak membuat Persekabpas bergeser dari puncak klasemen sementara.
Kanjuruhan FC didiskualifikasi karena kedapatan memainkan pemain tidak sah dalam beberapa pertandingan lanjutan Grup D Liga 3 Jawa Timur putaran pertama.
“Sehubungan dengan putusan Komdis PSSI Jawa Timur Nomor: 013/Komdis/PSSI-Jatim/VI/2018, tertanggal 5 Juni 2018 dalam pelanggaran disiplin Klub Kanjuruhan FC tentang memainkan pemain tidak sah pada NP 113 antara PSIL Lumajang vs Kanjuruhan FC dan NP 113 antara Persekabpas Pasuruan vs Kanjuruhan FC,” demikian bunyi surat Komisi Disiplin PSSI Jawa Timur.
Akibatnya, seluruh pertandingan kontra tim asal Malang itu dianggap hangus. Persekabpas yang meraih kemenangan dengan skor telak 4-0 saat menjamu Kanjuruhan FC di Stadion R. Soedarsono, Pogar, Bangil Kabupaten Pasuruan beberapa waktu lalu pun menjadi sia-sia.
Gol-gol Persekabpas yang disumbangkan oleh Hat-trick Rico Hardiansyah dan Joko Supriyanto pun turut hangus akibat sanksi tersebut.
Selain itu, tim asuhan Kasianto yang mampu menyapu bersih seluruh pertandingan dan meraih poin sempurna pun turut mengalami pengurangan poin.
Berada dipuncak klasemen sementara Grup D Persekabpas mampu mendulang 18 poin dari enam pertandingan. Kini dipangkas menjadi 15 poin dari lima pertandingan.
Pada pertandingan leg kedua, Kanjuruhan FC melawan Persekabpas pada tanggal 18 Juli 2018 di Stadion Talok, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang turut batal digelar. (wil/ono)