Gudang Kayu Milik Mantan Ketua DPRD Dilalap Api

892


Probolinggo (wartabromo.com) – Sebuah gudang penggergajian kayu milik Abdul Mantap (48), warga Desa Betek, Kecamatan Krucil, Kabupaten Probolinggo ludes dilalap api, Senin (11/6/2018). Kebakaran ini dipicu percikan api dari pembakaran sampah.

Informasinya, kebakaran gudang kayu ini terjadi pada sekitar 10.00 WIB. Sebelum terjadi kebakaran, ada beberapa karyawan yang melakukan bersih-bersih sampah di lokasi yang berada di pinggir jalan Condong-Krucil ini. Setelah dikumpulkan, sampah itu kemudian dibakar dan ditinggal pergi oleh karyawan. Namun, angin yang bertiup kencang membuat api memercik dan menyambar tumpukan kayu.

“Selepas membakar sampah, karyawan saya pulang ke rumah untuk beristirahat. Jadi saat itu, tidak ada orang. Rupanya api yang membakar sampah tidak mati, malah membesar dan menyambar kayu-kayu yang ada,” ujar Abdul Manap.

Percikan api itu membakar 80 kubik kayu sengon olahan yang berada di lahan penggergajian itu. Warga sekitar dan karyawan berusaha memadamkan api yang melalap. Namun upaya manual tersebut tak mampu menyelamatkan kayu dari amukan si jago merah. Begitu juga ketika 2 unit mobil pemadam kebakaran dari Pemkab Probolinggo tiba di lokasi.

Akibatnya gudang dan 80 kubik kayu sengon olahan yang siap dijual ludes menjadi abu dan arang. Dengan asumsi 1 kubik kayu sengon olahan seharga Rp. 1 juta, maka kerugian yang ditimbulkan mencapai Rp. 80 juta. “Rencananya kayu itu akan dikirim ke Probolinggo, karena tutup ya kayu-kayu ini disimpan dulu,” kata mantan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo ini.

Kapolsek Krucil, AKP. Utiono Budi Handoko, menjelaskan polisi masih melakukan penyelidikan kejadian kebakaran tersebut. Sedangkan total kerugian material ditaksir sekitar Rp 100 juta lebih. “Kalau dugaan awal ya diduga karena percikan api dari sampah yang dibakar oleh karyawan gudang kayu itu,” ujarnya. (cho/saw)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.