Pasuruan (wartabromo.com) – Dua pria asal Purwosari, harus berlebaran di sel tahanan setelah menjambret di wilayah Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan. Keduanya tertangkap, setelah motor korban menimpanya.
Kedua sekawan ini bernama Fathul Isam (20) dan Adi Mulyono (33), warga Dusun Dermo Utara, Desa Sukodermo, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan. Peristiwa kriminal ini terjadi saat korban sedang perjalanan ke pasar, sekitar pukul 23.00 WIB, Jumat (8/6/2018). Kedua tersangka ini sudah membuntuti korban sejak 1 kilometer (km) sebelum lokasi kejadian, di Jalan Raya Candi Wates, Kecamatan Prigen.
Sesampainya di lokasi, tersangka ini memepet korban dan langsung menarik tas korban yang dikaitkan di sepeda motornya, hingga terjatuh.
“Apesnya, jatuhnya motor korban mengenai motor tersangka, jadi korban dan tersangka sama-sama terjatuh,” kara Kapolsek Prigen AKP Baktiono Hendrianto, Sabtu (9/6/2018).
Di saat bersamaan, korban berteriak minta tolong, hingga membuat warga sekitar berdatangan dan menolongnya.
“Tersangka diamankan warga dan langsung dibawa ke Polsek,” tambahnya.
Dari hasil penyelidikan sementara, keduanya ini nekat menjambret karena terdesak kebutuhan lebaran. Menurut Kapolsek Prigen, mereka ingin membeli baju dan celana baru yang akan digunakan untuk lebaran nanti.
“Keduanya masih amatiran. Mereka bingung mencari uang karena sama-sama tidak bekerja,” pungkas dia. (man/ono)