Pasuruan (wartabromo.com) – Puluhan kios di Pasar Kebonagung, bekas pasar burung disinyalir jadi bancakan sejumlah oknum anggota DPRD Kota Pasuruan. Pemerintah Kota (Pemkot) Pasuruan diminta terbuka dan segera bersikap.
Tuntutan itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Kota Pasuruan, Pranoto dengan menyebutkan agar pihak eksekutif buka-bukaan.
“Kami siap diKonfrontir. Pihak eksekutif sampaikan secara terbuka, siapa-siapa yang ikut bancakan kios,” tandas Pranoto, Kamis (31/5/2018).
Menurutnya, anggota dewan dilarang meminta jatah kios, karena dari ketentuan termasuk dalam kegiatan memperkaya diri sendiri.
Ditegaskannya, meski kios tidak untuk dirinya dan diberikan kepada orang lain, hal itu termasuk dalam praktik kolusi dan nepotisme.
“Makanya sekalian saja, kami minta pihak eksekutif terbuka, agar tidak muncul fitnah dan saling tuding,” ulangnya.
Bukan hanya keberadaan kios-kios di Pasar Kebonagung saja yang dituntut untuk dibicarakan secara terbuka antara eksekutif dan legislatif. Ketua DPC PDIP Kota Pasuruan ini juga meminta agar eksekutif juga blak-blakan untuk kios-kios di tempat lain, termasuk asset Pemkot Pasuruan.
Diketahui, puluhan kios di Pasar Kebonagung Kota Pasuruan, bekas pasar burung, disinyalir menjadi bancakan oknum anggota dewan. Hal itu setelah Pedagang pasar burung, dipindah ke Pasar Karangketug. (hrj/ono)