Probolinggo (wartabromo.com) – Puluhan Alat Peraga Kampanye (APK) partai politik (parpol) di wilayah Kota Probolinggo diturunkan paksa oleh Panwaslu setempat, Kamis (24/5/2018). Sebab musim kampanye bagi partai politik peserta Pemilu 2019 belum juga dimulai, namun mereka sudah curi start.
Operasi penertiban APK tersebut dilakukan petugas pasca shalat tarawih di sejumlah jalan protokol di Kota Probolinggo. Seperti perempatan Brak (Panglima Sudirman-Soekarno Hatta, Perempatan Flora (Ahmad Yani – dr. Soetomo), Perempatan Randu Pangger (Panglima Sudirman – KH Hasan Genggong). Kemudian di bundaran Geladak Serang (Gladser). Tak hanya itu, banner parpol di Alun-alun Kota Probolinggo juga tak luput dari pembersihan.
Bersih-bersih APK Parpol Itu, menurut anggota Panwaslu setempat Azam Fikri, karena melanggar aturan pemilu tentang masa kampanye bagai Partai Politik. Sebab untuk masa kampanye baru dimulai awal September 2018 mendatangkan.
“Kami sudah mengirim pemberitahuan kepada para partai politik. Namun sampai surat itu dilayangkan belum ada tindakan penurunan. Jadi kami pilih lakukan penurunan secara paksa,” kata Adam Fikri saat di lokasi penertiban.
Setidaknya ada puluhan banner pencitraan yangg dipasang oleh Parpol diturun. Bahkan, petugas juga menurunkan APK milik Saifullah Yusuf dan Puti Guntur, yang merupakan paslon nomor urut 2 dalam Pilgub Jawa Timur.
“Karena APK itu ada gambar parpol pendukungnya. Hal itu termasuk melanggar undang undang tentang masa kampanye. Secara otomatis parpol yang memasang banner atau alat peraga kampanye lainnya harus ditertibkan,” ujarnya.
Penertiban pada malam hari itu, menurutnya hanya untuk menghemat tenaga. Karena saat ini masuk bulan Ramadhan ataua bukan puasa. Jika dilakukan pada siang hari dikhawatirkan mengganggu ibadah puasa petugas.
“Karena sekarang bulan Ramadhan hadapi penertibannya dilakukan malam hari seusai sholat tarawih,” kata pria yang membidangi Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Panwaslu Kota Probolinggo itu.
Pasca penertiban paksa tersebut, akan melakukan upaya koordinasi dan mensosialisasikan kepada pengurus partai yang ada di wilayahnya. Sehingga pemasangan APK Parpol ditunda dulu hingga masa kampanye Pemliu Legislatif dimulai pada September mendatang. (fng/saw)