Probolinggo (wartabromo.com) – Surat suara Pilbub Probolinggo sudah mulai dilipat oleh KPU Kabupaten Probolinggo. Dari ratusan ribu surat suara yang dilipat, belum ditemukan kerusakan yang signifikan.
Setidaknya 867.885 surat suara yang dilipat oleh 150 tenaga harian lepas yang dipekerjakan oleh KPU. Jumlah itu berasal dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) plus 2,5 % dari DPT Pilkada Probolinggo.
“Surat suara itu kami terima pada jumat malam dan keesokan harinya dilakukan pelipatan,” kata Ketua KPU Kabupaten Probolinggo M. Zubaidi, Minggu (20/5/2018).
Hingga hari kedua baru ada 98 surat suara rusak. Kerusakan itu meliputi berlubang, sobek atau lungset. Surat suara yang rusak itu disisihkan dan pada akhir pelipatan akan dimusnahkan.
“Ya untuk menghindari kecurangan, surat suara yang rusak akan dimusnahkan dengan disaksikan tim paslon, panwaslu dan pihak keamanan,” terangnya.
Agar tak terjadi kecurangan, para pekerja yang terlibat pelipatan itu, dijaga ketat oleh petugas keamanan. Petugas pelipat surat suara diperiksa lebih dulu oleh pihak 2 polwan dan polki dari Polres Probolinggo. Baik saat datang pada pukul 8.00 maupun pulang pada pukul 17.00. Hal itu sebagai upaya sterilisasi surat suara agar tidak keluar atau hilang dari kotaknya.
“Kami pastikan seluruh pekerja diperiksa oleh polisi. Ini untuk menghindari adanya kecurangan yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu. Semua surat suara hitung diawal dan diakhir pelipatan, termasuk jika ada yang rusak,” ujar Zubaidi.
Usai melipat surat suara untuk Pilbup Probolinggo, KPU akan melanjutkan pelipatan. Namun yang akan dilipat adalah surat suara untuk Pilgub Jawa Timur yang saat ini masih di KPU Jatim. (cho/saw)