Pasuruan (wartabromo.com) – Jika sebelumnya sejumlah partai politik di Pasuruan sudah mulai membuka pendaftaran bacalegnya. Kini giliran DPC Partai Demokrat Kabupaten Pasuruan yang mulai membuka pintu rumahnya bagi warga Kabupaten Pasuruan yang ingin duduk di kursi legislatif.
Ketua Panitia Penjaringan Bakal Calon Legislatif dari Partai Demokrat Kabupaten Pasuruan, Saeri Abdul mengatakan, partainya telah membuka secara resmi pendaftaran bagi para bakal calon legislatif sejak tanggal 12 Mei sampai tanggal 28 Mei 2018.
“Kita sudah membuka pintu bagi siapapun yang ingin menjadi Bacaleg kami. Silahkan ambil formulir dan daftar diri sekarang juga, ” ujarnya.
Dijelaskannya, Partai Demokrat memberikan ruang bagi siapapun untuk terjun menjadi legislatif di pemilu 2019 mendatang. Namun tentu saja, harus mengisi formulir dan melengkapi semua persyaratan yang sudah ditentukan partai Demokrat.
“Gratis! tidak dipungut biaya, ” tandasnya.
Untuk diketahui, sejumlah anggota DPRD petahana dari Partai Demokrat sudah mengambil formulir yang diterima langsung oleh Ketua DPC Partai Demokrat, Amir Ragil.
Pengambilan formulir dan pendaftaran sendiri bisa datang langsung ke kantor DPC Partai Demokrat Kabupaten Pasuruan di jalan raya Ngopak, Pasar Baru Blok C1/2 Grati pada pukul 10.00 Wib sampai pukul 15.00 Wib. (**/**)