Walikota Pasuruan Ingatkan OPD Tak Main-main Urusan Proyek

979

Pasuruan (wartabromo.com) – Walikota Pasuruan, Setiyono mengingatkan, seluruh OPD (Organisasi Perangkat Daerah), tak main-main dalam urusan proyek atau pengadaan barang/jasa pemerintah. Pelaksanaan dan pengelolaan Pengadaan Barang/Jasa pun harus sesuai ketentuan.

Ucapan tersebut keluar dari bibir Setiyono saat membuka acara Bimbingan Teknis Managemen Pengelolaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, di salah satu Rumah Makan di Kota Pasuruan, Selasa (08/05/2018).

Menurutnya, banyak staf belum memahami pentingnya pengadaan barang/jasa, sesuai Undang-Undang, mulai dari Pengguna Anggaran, Kuasa Pengguna Anggaran, Pejabat Pembuat Komitmen, Pejabat Pengadaan maupun Pokja ULP. Iapun mewanti-wanti agar membaca dan memahami isi dari aturan mengenai pengadaan barang/jasa pemerintah.

“OPD harus hati-hati, apalagi pengadaan barang/jasa sekarang sudah online. Jangan main kira-kira, tapi harus benar-benar sesuai aturan, biar kita selamat,” kata Setiyono dalam sambutannya.

Dalam urusan pengadaan barang/jasa (PBJ), pelaksana harus tahu betul apa yang dikerjakannya. Kata Setiyono, tugas aparatur adalah melindungi kepentingan daerah. Untuk itu, aparatur harus mampu melindungi diri dengan regulasi yang ada.

“Jangan menyimpang. Termasuk memperhitungkan proyek agar tepat waktu, tepat guna dan tepat jumlah. Tak lupa perhatikan betul penawaran yang masuk. Jika memang tidak masuk akal, jangan diteruskan. Sehingga Pengadaan Barang dan Jasa berjalan Responsibilitas,” imbuhnya.

Kegiatan Bimtek ini, diharapkan dapat menjawab setiap permasalahan yang dihadapi oleh pejabat pengadaan dan penyedia barang/jasa, serta semua pihak yang terlibat, dapat memahami proses dalam pengadaan barang/jasa sehingga tidak terjadi penyimpangan.

“Bimtek hari ini berjalan lewat komunikasi dua arah. Tujuannya mencari solusi terhadap masalah yang terjadi. Saya berharap, setelah mengikuti bimtek ini, peserta dapat membagikan informasi dan ilmunya kepada sesama Aparatur, sehingga lebih mampu mengadakan Pengadaan Barang/ Jasa,” beber dia. (mil/ono)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.