Probolinggo (wartabromo.com) – Penyandang disabilitas tak perlu risau, hak suaranya muspro dalam Pilwali Probolinggo 2018. Pasalnya, KPU Kota Probolinggo mengakomodir 716 penyandang disabilitas, ikut dalam pesta demokrasi ini, dengan menyediakan template khusus surat suara.
Berdasakan data dari proses pencocokan dan penelitian (coklit) KPU Kota Probolinggo, diketahui ada 716 penyandang disabilitas di Kota Probolinggo. Dengan rincian, tunadaksa 353 orang, tunanetra 106 orang, tunarungu 133 orang, tunagrahita 36 orang, dan disabilitas lainnya 88 orang. Bagi penyandang tunanetra, KPU Kota Probolinggo menyiapkan template khusus surat suara, bagi mereka.
“Kami akomodir pemilih disabilitas, mereka tidak boleh kehilangan hak suaranya dan harus dipastikan hal-hal mereka dipenuhi. Salah satunya dengan menyiapkan surat suara khusus bagi penyandang tunanetra,” ujar ketua KPU Kota Probolinggo, Ahmad Hudri. Selasa (8/5/2018).
Hudri menegaskan template surat suara khusus tunanetra ini, seperti huruf braile atau huruf timbul, begitu juga dengan gambarnya. Sehingga penyandang tunanetra bisa membaca melalui sentuhan pada surat suara.
Sementara bagi penyandang disabilitas lainnya, seperti tunadaksa dan tunawicara, surat suara sama dengan surat suara bagi warga umum. Sedangkan, bagi penyandang disabilitas, saat pencoblosan, bisa dibantu oleh seorang pendamping.
“Pendamping ini bisa dari keluarga atau orang lain, namun pendamping ini harus tercatat dalam form khusus. Sehingga bisa diketahui siapa yang akan mendampingi. Hal itu untuk menjaga kerahasiaan mereka dalam mencoblos,” tambah pria berkacamata ini. (fng/saw)