Probolinggo (wartabromo.com) – Dua Siswa SMA di Kabupaten Probolinggo melakukan tindakan sangat terpuji. Saat memukan sebuah telepon seluler (ponsel) di jalan raya, keduanya memilih melapor ke polisi.
Ceritanya, kedua siswa yang bernama Bintang Azwandi dan Tirta pada Kamis pagi (26/4/2018) hendak berangkat ke sekolahnya, yakni SMA Tunas Luhur di Desa Sumber Anyar, Kecamatan Paiton. Kedua siswa beralamat di Desa Sukodadi Itu, berangkat dengan menggunakan sepeda motor. Sesampainya di jalan raya Paiton, keduanya menemukan sebuah ponsel merek Xiomi warna putih.
Mereka kemudian mengambil ponsel yang tergeletak diatas aspal itu. Bukannya menilap untuk dimiliki, keduanya berbalik arah menuju kantor Polsek Paiton. Siswa itu melaporkan temuannya kepada petugas.
Selanjutnya oleh anggota, penemuan itu diunggah ke akun media sosial facebook milik Polsek Paiton. Unggahan itu, kemudian dibagikan ke sejumlah grup media facebook. Sejumlah warganet pun memuji tindakan terpuji kedua siswa itu dan membagikan ke grup lain.
“Kami sendiri salut dengan tindakan kedua siswa itu. Karena jarang-jarang ada warga yang mau melaporkan penemuan sebuah ponsel kepada kami. Oleh karena itu, kami langsung mengunggahnya ke media sosial agar yang punya bisa mendatangi polsek,” kata Kapolsek Paiton AKP. Riduwan.
Beberapa jam setelah unggahan itu muncul di media sosial, seorang warga bernama Ivanka Juniar, warga Desa Sukodadi, mengaku sebagai pemilik. Sebagai bukti bahwa ia pemilik ponsel itu, Ivanka membawa kelengkapannya. Tak hanya itu, saat diminta untuk membuka kode ponsel, ia melakukan dengan baik. Sehingga polisi kemudian mengembalikan ponsel itu ke pemiliknya.
“Yang ada di pikiran kami adalah bagaimana bingung si pemilik ponsel. Bagaimana kalau itu menimpa kami sendiri, juga keluarga kami, tentunya sangat merasa kehilangan. Karena Itu, kami berdua berinisiatif melaporkan ke polisi,” tutur Bintang Azwandi. (saw/saw)