Pasuruan (wartabromo.com) – Calon Jamaah Haji (CJH) diminta segera melunasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahap I. Permintaan ini, agar tidak ada antrian panjang, saat jamaah melakukan pengurusan hajinya di Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Pasuruan.
Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kemenag Kabupaten Pasuruan, Imron Muhadi mengatakan, pelunasan tahap 1 dijadwalkan mulai tanggal 16 April sampai 4 Mei mendatang.
“Dari 1.253, terdata secara online dari Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) sudah ada 601 yang melunasi ke perbankan,” kata Imron di kantornya, Kamis (26/04/2018) siang
Dari catatan 601 atau lebih separuh jamaah calon haji tersebut, diketahui kemudian, sebanyak 225 sudah melakukan daftar ulang ke kantor Kemenag.
Selanjutnya, permintaan berupa himbauan untuk segera melakukan pelunasan BPIH tersebut dilakukan, agar tidak terdapat antrian panjang pada saat menjelang hari-hari terakhir pengurusan keberangkatan haji nanti.
“Mending di tahap pertama selesai, kita tinggal menyelesaikan administrasinya saja,” imbuhnya.
Itulah kemudian, pihaknya juga melakukan upaya lain dengan meminta pihak KUA kecamatan, turut mendorong CJH agar lebih awal melunasi biaya haji. Selain menghindari antrian, juga untuk membantu system pendataan agar tak mudah mengalami permasalahan.
“Ini agar kalau mepet hari terakhir takutnya ada error pada sistem yang bisa merugikan CJH sendiri,” kata Imron.
Sementara itu, seperti diungkap 601 jamaah yang sudah melunasi BPIH berbeda dengan yang sudah mendaftar ulang. Terdapat 225 CJH yang mendaftarkan ulang, lantaran masih menunggu foto dan waktu untuk datang ke Kemenag.
“Untuk CJH yang melakukan daftar ulang wajib membawa bukti pelunasan, KTP, dan membawa foto berwarna 3×4, 4×6 dan 2×3 berwarna masing-masing 5 lembar serta mengumpulkan paspor asli,” ungkapnya.
Tahun ini untuk BPIH sebesar Rp 36.091.845, sehingga CJH yang sebelumnya sudah menyetorkan dana awal haji sebesar Rp 25 juta tinggal melunasi sisa pembayarakan ke Bank terkait. (mil/ono)