Pasuruan (wartabromo.com) – Hasil putusan sidang komisi disiplin (Komdis) PSSI Jawa Timur memutuskan Persekabpas membayar denda sebesar Rp 2,5 juta. Akibat ulah suporter menyalakan bom asap saat laga Persekabpas vs Kanjuruhan FC di Stadion R. Soedarsono, Pogar (18/4/2018) kemarin.
Hukuman itu diberikan setelah komdis PSSI Jawa Timur menggelar rapat pada tanggal 20 April 2018 di Surabaya. Rapat sendiri dihadiri oleh ketua Komdis, dihadiri oleh ketua komdis Anthony RJ Latag, wakil ketua Komdis Makin Rahmad dan para anggota Rohmad Amrulloh, Nurtjahyo, Emil Ma’ruf.
Komdis PSSI menjatuhkan sanksi denda ke Persekabpas karena ulah suporter klub tersebut saat menjadi tuan rumah.
“Perilaku buruk penonton pendukung Persekabpas Pasuruan atas penggunaan benda yang mengandung api atau dapat mengakibatkan kebakaran dalam bentuk bom asap,” demikian penjelasan soal jenis pelanggaran Persekabpas di dalam surat putusan Komdis PSSI nomor 007/Komdis/PSSI-Jatim/IV/2018.
Penyalaan bom asap pada pertandingan tersebut terjadi saat pertandingan memasuki tambahan waktu babak kedua Persekabpas vs Kanjuruhan FC, pada saat itu Persekabpas unggul atas tim tamu 4-0. Sakeramania larut dalam euforia kemenangan Persekabpas yang tidak pernah mengalami kekalahan selama putaran pertama berlangsung. Dan juga mengukuhkan diri sebagai juara grup putaran pertama Grup D Liga 3 Jawa Timur 2018.
Menanggapi denda tersebut, manajemen Persekabpas, Suryono Pane menerima sanksi yang diberikan Komdis tersebut. Pihaknya siap mengikuti aturan yang sudah ditetapkan.
Baca juga : [Happy Ending, Persekabpas Gebuk Kanjuruhan FC dengan Skor 4-0
“Ya, kita terima sanksi tersebut, semua kan sudah ada di regulasi,” ujar Pane.
Baginya, Sakeramania sudah jauh berubah bila dibandingkan pada musim-musim sebelumnya. Hanya saja tidak langsung berubah total. Untuk kejadian penyalaan bom asap ia mengatakan bahwa Sakeramania larut dalam euforia kemenangan pada laga terakhir putaran pertama.
“Sakeramania sudah jauh berubah, sudah beda dengan yang dulu, kemarin itu karena euforia kemenangan saja,” pungkasnya. (wil/ono)