Pemilih Probolinggo Nyusut 11 Ribu

1031

Probolinggo (wartabromo.com) – KPU Kabupaten Probolinggo menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam Pilkada Serentak 2018, Rabu (17/4/2018). Hasilnya, jumlah warga yang punya hak suara menyusut sebanyak 11.610 jiwa dibandingkan dengan DPT Pilpres 2014 lalu.

Dalam rapat pleno DPT yang diselengarakan di Kantor KPU Kabupaten Probolinggo jalan Sudirman Kelurahan Semampir, Kecamatan Kraksaan, DPT Pilkada Serentak baik untuk Pilbup Probolinggo maupun Pilgub Jawa Timur ditetapkan sebanyak 845.901 jiwa. Jika dibanding dengan DPT Pilpres 2014 yang sebanyak 857.511 jiwa, maka jumlah pemilih menyusut sebanyak 11.610 jiwa.

“Penyusutan itu dipengaruhi oleh beberapa faktor. Diantaranya pemilih yang meninggal dunia, pindah ke daerah lain. Serta adanya pemilih ganda pada perhelatan Pilpres 2014 lalu,” ujar Komisioner KPU setempat, Sugeng Harianto.

Baca Juga :   9 Prioritas HATI Makmurkan Probolinggo

Sugeng menjelaskan jika jumlah DPT itu diperbandingkan dengan Daftar Pemilih Sementara (DPS), maka terdapat minus sebanyak 11.323. Sebab dalam DPS yang diplenokan sebelumnya ada 857.224 jiwa yang masuk. Namun, setelah diteliti kegandaannya dalam Sistem Data Pemilih (Sidalih), maka didapatlah angka 845.901.

Dari rekap per kecamatan, di ketahui kecamatan dengan jumlah DPT terkecil berada di Kecamatan Sukapura dengan 15.450 jiwa. Sementara yang paling banyak berada di Kecamatan Tongas dengan jumlah 50.281 pemilih. Sedangkan Kecamatan Kraksaan, yang menjadi pusat pemerintahan Kabupaten Probolinggo hanya ada 48.365 pemilih.

Dalam DPT Pilkada Serentak ini, terdapat 2.780 pemilih baru. Sementara untuk yang TMS atau Tidak Memenuhi Syarat sejumlah 14.103 orang, yang berasal dari pemilih yang pergi dan meninggal. “Pemilih yang tidak masuk dalam DPT bisa memilih dengan menggunakan KTP_el atau surat keterangan dari Dispendukcapil,” kata Komisioner Divisi Perencanaan dan Data itu.

Baca Juga :   Anggur Probolinggo Terancam Punah

Sementara itu, Zaini Gunawan, ketua Panwaslu Kabupaten Probolinggo mengatakan, pihaknya meminta KPU Probolinggo untuk mengikuti Sidalih. Sebab masih ada lebih dari 3 ribu warga yang belum masuk database Dirjen Kependudukan Kemendagri. “Panwas akan terus mengawal DPT ini. Selain itu akan terus berkordinasi dengan Dispendukcapil terkait warga yang belum masuk database,” ungkap Zaini.

Selanjutnya DPT tersebut akan disebar ke desa-desa di seluruh Kabupaten Probolinggo agar diketahui oleh warga. (cho/saw)