Probolinggo (wartabromo.com) – Tak tahan menanggung aib pasca foto syurnya tersebar di media sosial, SK (22), warga jalan Wijaya Kusuma, Kelurahan Sukabumi, Kota Probolinggo, melapor ke polisi, Selasa (17/4/2018). Ia melaporkan SA (30), warga Desa Dandang, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo.
Bersama dengan seorang tetangganya, SK mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Probolinggo, Selasa pagi. Janda satu anak ini, melaporkan SA yang tak lain pacarnya sendiri. Sebab sang pujaan hati, menyebarkan foto syurnya ke sejumlah media sosial (medsos) pada Kamis (12/4/2018).
“Saya baru tahu dari teman-teman yang memberitahu. Saya sangat malu dengan kejadian itu, karena banyak orang yang akhirnya tahu. Foto itu diambilnya waktu kita berhubungan badan di kos-kosan,” ujar SK saat di ruang SPKT.
Sebelum menyebarkan foto syur itu di medsos, SA terlebih dahulu mengancamnya dan keluarga. Tak hanya foto, SA juga akan menyebarkan video saat keduanya berhubungan badan di Bali.
Tak hanya ancaman menyebar foto dan video hot, ia juga diancam akan dibuat gila, jika SK tidak menuruti kemauan SA. Ancaman-ancaman itu, dikirim melalui pesan instan di facebook.
“Memang sebelumnya kami bertengkar dan saya putuskan dia. Sebab dia tidak mau mengawini saya, dan hanya sanggup bertunangan saja,” terang SK.
Sementara itu, Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Alfian Nurrizal, membenarkan, jika pihaknya menerima laporan dari korban S-K. Janda satu anak ini menjadi korban sang pacar, yang nekat menyebarkan video hubungan badan keduanya.
“Sejauh ini, kami masih memeriksa pelapor dan saksi-saksi lain. Anggota masih melakukan penyelidikan,” ujarnya. (lai/saw)