Ada Foto Tantri, Panwaslu Warning Dinas Perpustakaan

885

Probolinggo (wartabromo.com) – Tiga unit kendaraan milik Dinas Perpustakaan dan Arsip (Dispersip) Kabupaten Probolinggo, masih memasang gambar P. Tantriana Sari dalam promo layanannya. Padahal dalam masa kampanye, gambar itu seharusnya sudah dicopot.

Panwaslu setempat memperingati dinas terkait karena membandel. Saat ini, Dispersip Kabupaten Probolinggo mempunyai 5 kendaraan yang difungsikan sebagai perpustakaan keliling. Rinciannya, 2 unit kendaraan roda empat dan 3 unit kendaraan roda tiga. Agar menarik minat pembaca, semua kendaraan itu, oleh dinas terkait diberi gambar mantan Bupati Probolinggo P. Tantriana Sari yang sedang membaca buku.


Sebelum memasuki penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati oleh KPU setempat, Panwaslu sudah memberikan edaran agar branding program itu dicopot. Tak hanya milik Dispersip, tapi semua promosi layanan milik Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Probolinggo. Namun, ternyata masih ada 3 unit kendaraan roda tiga milik Dispersip yang masih memasang gambar Tantri.

Baca Juga :   Rumah Warga di Grati Dibondet

“Kami sudah tahu itu dan sangat menyayangkan sekali. Karena jauh-jauh hari kami sudah menghimbau agar dibranding itu dicopot. Sebab, ASN harus netral dan tidak memasang gambar petahana dalam program layanannya. Karena akan merugikan pasangan lain dan menguntungkan calon petahana,” kata Ketua Panwaslu Kabupaten Probolinggo, Zaini Gunawan, Rabu (11/4/2018).

Pria berkumis lebat itu, mengatakan pihaknya akan segera menyurati Pj. Bupati Probolinggo Tjahjo Widodo untuk menertibkan atribut itu. Sebab, ia menilai Kepala Dispersip Rahardjo, membandel dan tak mengindahkan edaran Panwaslu.

“Kepada kami, kepala perpustakaan mengaku telah mengganti gambar promo layanan publik itu. Kenyataannya hanya dua unit mobil yang diganti, sementara tiga kendaraan lainnya masih ada gambar Cabup petahana,” kata Gun, panggilan akrabnya.

Baca Juga :   Kebahagiaan Para Napi Saat Ramadan, Sering Dibesuk Keluarga

Terkait hal itu, Rahardjo selaku Kepala Dispersip, mengaku tidak mengetahui, bahwa itu melanggar aturan main dalam Pilkada. Karena dalam gambar tersebut tidak ada ajakan kampanye, namun hanya ajakan giat membaca. Selain itu, dalam gambar tersebut tidak ada nama P. Tantriana Sari, selalu Bupati Petahana.

“Kalau hal itu dianggap melanggar aturan pilkada, secepatnya akan kami copot. Tentunya akan kami ganti dengan gambar lain yang berisi ajakan gemar membaca. Sehingga tidak menimbulkan pro kontra di kalangan masyarakat,” terang pria yang segera pensiun sebagai PNS ini. (cho/saw)