Lekok (wartabromo.com) – Lima remaja dibawah umur digerebek warga saat asik pesta minuman keras (miras) di Dusun Ujung Gunung, Desa Jatirejo, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan, Jumat (6/4/2018). Satu diantaranya, seorang gadis belia.
Kelima remaja tersebut sebelumnya tepergok warga bergerombol di salah satu sudut desa. Bak preman kampung, mereka terlihat asik, bahkan beberapa kali terdengar suara tawa.
Dianggap meresahkan, warga kemudian melaporkan kegiatan tak berfaedah itu. Hingga tak berapa lama, bersama perangkat desa, warga mengepung dan mengamankan remaja berusia rata-rata tidak lebih 16 tahun itu, ke balai desa.
“Terpaksa digerebek, karena meresahkan,” ujar Abdullah, seorang warga.
Diketahui kemudian, tiga remaja laki-laki berasal dari Desa Jatirejo, sedangkan seorang lainnya berasal dari Desa Branang, Kecamatan Lekok. Namun, satu remaja putri berusia 15 tahun mengaku beralamat di Jl. Panglima Sudirman Kota Pasuruan.
Belakangan diketahui, gadis belia yang sebelumnya berasal dari Jawa Tengah tersebut, pernah digerebek dalam kasus yang sama, pesta miras di Desa Jatirejo.
“Kami akan bina dan diberi sanksi, rambutnya kami pangkas rapi,” kata Ainul Yakin, Kepala Desa Jatirejo.
Selanjutnya kelima remaja belasan tahun itu, diberi lembaran kertas berisi pernyataan untuk tidak mengulangi lagi, pesta minum-minuman keras.
Sampai warta ini disusun, diinformasikan bila kelima remaja masih berada di balai desa Jatirejo. Selain menunggu antrian terkena sanksi potong rambut, pihak desa juga menunggu orangtua mereka datang dan menjemputnya pulang. (ono/ono)