Rembang (wartabromo.com) – Mengaku kepepet hutang, seorang pria membobol dua rumah tetangga di Dusun Rembang II, Desa/Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan. Dengan cara menutup muka bak ninja jepang, uang tunai Rp 5,8 juta dan sebuah cincin emas milik tetangganya itu, berhasil digondol.
Pelaku diketahui bernama Jasuli (36), warga Dusun Rembang II, RT. 01/RW 05, Desa/Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan. Ia dibekuk Unit Reskrim Polsek Rembang, di rumahnya tanpa bisa melakukan perlawanan.
Aksi pencurian dilakukan, diantaranya menyasar seorang tetangga bernama Karman (23), Dusun Rembang II, RT. 03,RW.05, Desa/Kecamatan Rembang pada 11 Maret 2018. Saat itu Karman meninggalkan rumahnya dalam keadaan kosong, lantaran harus mengikuti acara pengajian dan haul.
Dengan sebuah pisau, Jasuli mencongkel pintu depan rumah Karman, kemudian mengacak-acak isi rumah, sampai kemudian berhasil membawa uang Rp 1.8 juta berikut cincin emas seberat 3 gram.
Sepertinya, ia tidak berhenti membuat rusuh desanya. Pasalnya, aksi serupa juga dilakukan ke rumah lainnya, yakni Rusmini, yang terbilang juga tetangganya, pada 14 Maret 2018. Uang tunai Rp 4 juta berhasil digondolnya.
Di dua rumah tetangganya itu, selain mencongkel pintu rumah yang ditinggal penghuninya, Jasuli melancarkan aksi dengan cara menutup wajah dengan sarung hitam, mirip seorang ninja. Entah, Jasuli tidak mengakui darimana ide berprilaku ninja-ninjaan hingga melakukan tindakan tidak patut ditiru, membobol rumah.
“Untuk bayar hutang,” kata Jasuli kepada penyidik.
Polisi masih melakukan pendalaman, bila saja aksi pencurian yang dilakukan pria pengangguran itu, juga melibatkan orang lain. Saat penangkapan, Petugas Unit Reskrim Polsek Rembang juga mengamankan 1(satu) lembar surat perhiasan dan sebuah sarung warna hitam, serta kaos warna kuning yang dikenakan Jasuli ketika menyatroni rumah tetangganya. (ono/ono)