Pasuruan (wartabromo.com) – Panitia Khusus (Pansus) tol Gempol-Pasuruan (Gempas) menjadwal ulang pertemuan bersama pihak Tol dan stakeholder. Rencananya, pada pertemuan dengar pendapat (hearing) ini mempertajam catatan Pansus terkait polemik tol Gempas.
Beberapa pihak yang akan diundang kembali diantaranya Badan Pertanahan Nasional (BPN), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan Appraisal, hingga pihak terkait proyek tol Gempas Seksi 3A.
“kita akanĀ hadirkan kembali,” ujar M. Suci Mardiko, ketua Pansus Tol DPRD Kota Pasuruan, Kamis (29/3/2018)
Penjadwalan ulang ini dilakukan diantaranya, agar permasalahan ganti rugi bisa diselesaikan dengan cepat. Koko (sapaan akrabnya) juga mengatakan, untuk waktu masih belum ditentukan kapan.
“Ya, masih diagendakan,” imbuh Koko, usai lakukan pertemuan dengan anggota Pansus lainnya.
Sebelumnya rapat dengar pendapat Pansus Tol dianggap tidak optimal hingga dituding dagelan. Pasalnya, pihak PT Jasa Marga, sebagai penanggung jawab proyek tol Gempol-Pasuruan (Gempas) terkesan tidak serius di forum bersama stakeholder tol Gempas Seksi 3A tersebut.
Pansus Tol dibentuk, menjembatani keluhan warga, terkait kompleksitasĀ permasalahan proyek Tol Gempas seksi 3A ini. Diantaranya, tentang desain jalan tol, yang bakal memotong Jl. KH Mansyur, Kota Pasuruan hingga diubah menjadi jalan layang. Selain itu terdapat dugaan pungli terkait proses pembebasan lahan, sampai persoalan sosial lainnya. (trd/may)