Pasuruan (wartabromo.com) – Satuan Anti Kriminal (Sakera) Polres Pasuruan berhasil membekuk begal yang beroperasi di jalanan. Selain residivis, begal ini terbilang sadis, lantaran tak segan melukai korban yang disasarnya.
Pelaku begal bernama Sugiyanto (40), warga Dusun Wonoanyar, Desa Karangjati, Kecamatan Wonorerjo, Kabupaten Pasuruan. Pelaku dibekuk oleh Tim sakera di dalam rumahnya tanpa perlawanan, Minggu kemarin.
Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Budi Santoso menjelasakan, pelaku ini seorang residivis. Tercatat setidaknya sudah empat kali melakukan tindak kejahatan di wilayah hukum Polres Pasuruan. Sebelumnya, pelaku sudah tiga kali mendekam di jeruji besi. Total, ini kali keempat Sugiyanto berurusan dengan hukum, dalam kasus serupa.
“Pelaku ini keluar masuk penjara. Baru keluar dari penjara tahun 2017. Berbuat lagi dengan motif yang sama,” Ujar AKP Budi Kepada wartabromo.com, senin (26/03/2018).
Aksi Sugik, panggilan aktab begal ini, ketika berada di jalanan cukup mengkhawatirkan. Pasalnya, ia kerap kali melakukan tindak kejahatannya dengan melukai korban.
Terakhir, pelaku melakukan pembegalan di jalan persawahan Dusun Lawatan, Desa Kalirejo, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan. Korban adalah Nur Zaenab (42) Seorang guru, pekan lalu. Motor vario N-2977-TBG amblas dibegal, ketika hendak pulang setelah mengikuti rapat pleno Daftar Pemilih Sementara Hasil Pemutakhiran.
Dalam aksinya waktu itu, ia mengaku memepet korban dari arah belakang dan menarik tangan korban hingga terjatuh. Kemudian mengancam korban dengan mengacungkan senjata tajam.
Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 365 KUHP, tentang Pencurian dengan kekerasan, diancam hukuman 9 tahun penjara. (wil/ono)