Pasuruan (wartabromo.com) – Seorang anak menjadi korban pemukulan dan pemerasan, di area persawahan, barat ruko Grand Parimas Jl. Panglima Sudirman Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan. Korban dikeroyok dengan dipukul dan diminta untuk memberikan barang berharganya ke pelaku.
Diketahui, korban bernama Muhammad Arifudin (15), berasal dari Kelurahan Bangilan, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan. Saat itu, sekitar pukul 4.00 WIB pagi, Arif dan pelaku yang diketahui bernama M Aldi Riyadi (17) pelajar asal kelurahan Kebonsari, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan sedang bermain di warnet, Ruko Grand Parimas. Lalu korban diajak lima temanya ke sebuah area persawahan di sebelah barat ruko. Dilaporkan, mereka saling bergurau dan mengejek. Namun, tiba-tiba tanpa alasan yang jelas, pelaku memukul wajah korban.
Selanjutnya, teman pelaku langsung ikut memukuli korban di sekujur tubuhnya. Saat itu juga, Aldi meminta handphone korban dan STNK sepeda motor milik Korban. Arif diancam, jika tidak menyerahkan permintaan tersebut, maka korban akan kembali dipukuli.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka memar pada wajah, nyeri kepala belakang, nyeri dada, lecet siku tangan kanan dan mengalami kerugian materiil sekira Rp 2 juta. Dilaporkan, korban juga trauma akibat pengroyokan ini.
Saat ini, polisi sudah mengamankan seorang pelaku di tempat biasanya berkumpul dengan temannya, di sekitar area Grand Parimas, Kota Pasuruan. Sedangkan empat lain yang mengetahui aksi pemukulan masih menjadi saksi. (trd/may)