Probolinggo (wartabromo.com) – PT. Kertas Leces (PTKL) di Kabupaten Probolinggo akan melelang berbagai aset senilai Rp 5 miliar. Hasil penjualannya akan digunakam untuk membayar hak-hak normatif ribuan eks karyawan yang telah dirumahkan.
Untuk memenuhi kewajibannya, PTKL melepas asetnya satu persatu melalui mekanisme lelang. Lelang dilakukan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jember, dan dibuka mulai 1 Maret nanti. Kali ini, yang dilelang adalah alat berat, mobil dan motor dengan nilai sekitar Rp 5 Miliar. Informasi lelang aset PTKL itu, telah banyak beredar di media sosial (medsos). Mulai dari grup WhatsApp (WA) berantai sampai facebook.
Ketua Gerakan Bersama Karyawan PTKL, Karyono, membenarkan rencana tersebut. Hasil dari penjualan aset tersebut nantinya akan digunakan untuk membayar hak karyawan yang belum dibayarkan. “Lelang aset ini akan dilakukan oleh via KPKNL Jember,” ujarnya.
Dari data yang didapat wartabromo.com, terdapat tiga item yang akan dilelang dari aset PTKL tersebut. Pertama adalah alat berat dengan tahun buatan tahun 1980 hingga tahun 2010. Kendaraan alat berat, seperti forlift whelloader, whell dozer dan forklift clamp, ikut dilelang dengan total limit Rp. 3,1 Miliar.
Kemudian yang kedua, juga akan dilelang yaitu kendaraan roda empat. Berbagai merk kendaraan roda empat itu, buatan 1980 hingga tahun 2008, dengan limit dana Rp. 1,5 miliar. Sedangkan kategori ketiga adalah kendaraan roda dua dengan nilai Rp 45,8 juta. Kalau roda dua yang dilelang mulai rakitan tahun 1973 hingga tahun 2004. “Barangnya ada disimpan pabrik, kalau ada waktu bisa langsung dilihat di PTKL,” katanya lebih lanjut.
Lelang aset ini, bukan kali pertama dilakukan oleh PTKL. Sebelumnya, beberapa aset eks pabrik kertas tertua kedua di Indonesia ini juga telah dilelang. Sebelumnya ada penjualan aset tanah dan bangunan di Surabaya. Hasil dari penjualan aset ini, pada medio kedua Januari 2018, digunakan untuk memenuhi hak 1486 dari total 1879 karyawan.
Sebagai informasi, PT Kertas Leces didirikan pada 1939 di era kolonial Belanda. Pada jaman Orde Baru, pabrik mengalami empat kali pengembangan, hingga mencapai luas 64 hektar. Namun, sejak 30 Juni 2015, perusahaan yang terletak di Jalan Lumajang, Kecamatan Leces tersebut, berhenti beroperasi secara total. Ribuan karyawan kemudian dirumahkan dan hanya menyisakan 22 orang sebagai tim transisi. (fng/saw)