Bangil (wartabromo.com) – Seorang pemuda asal Bangil jadi korban perampasan motor, saat kopdar (kopi darat) dengan cewek kenalannya di medsos (media sosial). Ia dituduh jadi perusak rumah tangga, dianiaya hingga motornya dirampas, oleh pria mengaku suami kenalannya di dunia maya itu.
Pemuda apes ini adalah Rifky Arisandi (25), asal Dusun/Desa Manaruwi Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan. Ia jadi korban kriminal modus baru, saat berkencan dengan Sri Rahayu, asal Bekacak, Kelurahan Kolursari, Kecamatan Bangil. Dari keterangan Humas Polres Pasuruan terungkap, peristiwa itu terjadi pada Rabu 7 Pebruari 2018 lalu.
Diceritakan, Rifky seperti lainnya, terbilang pemuda zaman now, pengguna medsos aktif.
Pada satu kesempatan, saat asik berselancar di dunia maya, tanpa sengaja ia mendapat konfirm pertemanan baru dengan Sri.
Pertemanan itu kemudian berlanjut ke obrolan chat, setelah sekian waktu keduanya bersepakat untuk kopdar. Janji pertemuan sebenarnya tidak jauh juga dari kediaman Sri, yakni di sebuah warung seputar Bekacak.
Kopdar pun berlangsung. Untuk beberapa waktu keduanya seperti menikmati waktu berduaan, dengan menyeruput minuman di dalam warung.
Tapi, tanpa diduga-duga datang Sugianto, mengendarai motor matic, seperti orang kesurupan langsung melabrak Rifky. Tanpa banyak cakap, Rifky dibogem dan dituduh selingkuhi Sri, yang diakui istrinya.
Tak banyak percakapan saat itu, pria 49 tahun ini, tetap menunjukkan wajah murka, kemudian menggandeng dan mengajak Sri meninggalkan warung.
Tanpa sungkan, Sugiono, warga Pandean Desa Kidul Dalem, Kecamatan Bangil tersebut justru membawa kabur motor bebek milik Rifky. Sementara, Sri dengan wajah memelas mencoba menuruti ajakan pulang, dengan mengendarai motor matic yang sebelumnya dikendarai Sugiono.
Beberapa saat Rifky seperti linglung. Namun setelah sadar dan merasa menjadi korban tipu-tipu serta perampasan, Rifky kemudian lapor peristiwa yang dialami ke Mapolsek Bangil. Laporan berlanjut, hingga tim anti kriminal (Sakera) Polres Pasuruan menangkap kedua pasangan itu, di rumah Sri pada Jumat kemarin sekita pukul 14.00 WIB.
Di depan penyidik, kedua pelaku ini mengakui, bila sengaja saling berbagi peran, mulai memanfaatkan medsos, hingga dituding perusak rumah tangga sampai kemudian dapat menguras harta korban. Sampai saat ini belum ada pengakuan dari kedua pelaku, berapa kali melancarkan aksi dan menikmati hasil aksi kriminalnya.
“Jadi modus pertengkaran rumah tangga ini sengaja dilakukan oleh kedua pelaku, untuk merampas motor korban,” ujar AKP Hardi, Kasubag Humas Polres Pasuruan.
Barangkali peristiwa ini jadi peringatan bagi para pria, khususnya pengguna media sosial, untuk lebih waspada saat mengkonfirmasi pertemanan hingga janjian kopdar. Bisa-bisa berbuntut jadi korban aksi kriminal, seperti yang terjadi pada pemuda asal Manaruwi, Kecamatan Bangil ini. (ono/ono)