Pasuruan (wartabromo.com) – Warga Desa Warungdowo, Kecamatan Pohjentrek, Kabupaten Pasuruan demo lokasi proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Umbulan, Selasa (6/2/2018). Warga menuding pelaksana proyek ingkar, lantaran tak segera penuhi kompensasi.
Aksi warga ini dilakukan spontan di simpang empat Warungdowo, tepat di salah satu titik pengerjaan pemasangan pipa Umbulan.
Dengan memggunakan dahan kayu hingga batu, warga kemudian menutup jalan raya, sehingga menghambat arus lalu lintas. Selain itu, jalur yang sempat dibuka menuju arah Kota Pasuruan, oleh warga pun diblokir.
Salah seorang warga, Dwi Sagita Riyanto mengatakan, aksi kali ini terpaksa dilakukan, karena sikap ingkar yang ditunjukkan pihak pelaksana proyek Umbulan.
Dikatakan, pihak pelaksana pernah memberi janji kepada warga terdampak pengerjaan proyek ini, untuk diberikan kompensasi sebesar Rp 700 ribu per KK.
“Tapi sampai dua minggu, kabar kompensasi itu tidak ada,” ujar Riyanto.
Upaya komunikasi yang dlakukan warga, juga disebutkan tidak terdapat respon dari pihak pelaksana. Padahal, selama proses pengerjaan pemasangan pipa berlangsung, dikatakan olh Riyanto, warga sangat terganggu.
Aktifitas harian, seperti bekerja dan anak-anak sekolah, sudah tidak dapat lagi dilakukan dengan nyaman. Warga kerap mengaku khawatir terjatuh karena jalanan berlumpur, saat melintas maupun hanya sekedar berjalan kaki memyebrangi jalan.
Belum ada keterangan resmi yang dikeluarkan oleh pihak pelaksana proyek Umbulan, terkait tuntutan warga Warungdowo kali ini.
Sari sejumlah sumber, pemasangan pipa untuk SPAM Umbulan di wilayah Pasuruan sepanjang 13,2 kilometer. Dari jumlah tersebut pipa berdiameter hampir dua meter tersebut baru terpasang kurang dari 35%. PT Meta Adhya Tirta Umbulan selaku pelaksana proyek, melalui Deputy Director, Yan Kuryana, beberapa waktu lalu menyinggung target pengerjaannya selesai pada Maret 2018.
Meski belum terkonfirmasi, pelaksana disebut-sebut sudah penuhi kompensasi kepada 693 KK di tiga Kecamatan, yakni Winongan, Gondangwetan dan Pohjentrek, dengan total pengeluaran kompensasi sekitar Rp 1,5 milyar. (ono/ono)