Wakil Ketua DPRD Probolinggo Desak Polisi Tangkap Otak Korupsi DD di Paiton

1489

Probolinggo (wartabromo.com) – Kasus korupsi Dana Desa (DD) di Kecamatan Paiton terus bergulir, bahkan salah satu tersangka kini menjadi tahanan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur. Wakil Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo HA. Musayyib Nahrawi pun mendesak pihak kepolisian mengungkap dan menangkap otak korupsi DD itu.

HA. Musayyib Nahrawi mengatakan, kasus yang melibatkan Abdul Muhaimin, anaknya, hingga saat ini belum diusut secara tuntas. Diketahui, polisi masih menetapkan dua tersangka, yakni Abdul Muhaimin yang menjabat Kasi Pemerintahan Kecamatan Paiton dan Kepala kantor Kas Bank Jatim Paiton, Wisnu Sukmo. Keduanya menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi DD 2017, senilai Rp. 137 juta.

Padahal peran kedua tersangka itu, merupakan kaki tangan dari pimpinan diatasnya. “Saya menghormati proses hukum dan tidak akan ikut campur, karena itu hak penyidik. Namun, saya sesalkan orang yang menyuruh melakukan tindakan pemotongan dana desa luput dari proses hukum,” kata Musayyib, kepada sejumlah wartawan, Rabu (24/1/2018).

Kepada wartawan Musayyib menilai, seharusnya otak pelaku kasus pemotongan DD 2017 di Kecamatan Paiton, juga dibidik oleh penyidik. Otak pemotongan DD itu, juga diseret ke pengadilan. Harapannya ada keadilan yang sama, karena putranya hanya menjalankan tugas dari pimpinannya.

“Anak saya itu kan baru sebulan setengah menjadi Kasi sebelum ditangkap oleh polisi. Kalau tidak ada yang menyuruh, mana mungkin dia berani bertindak,” kata politisi asal Paiton ini.

Muhaimin, sendiri sempat menjadi tahanan kota dengan dijamin oleh Musayyib Nahrawi. Berkas kasus yang menjerat Muhaimin, dinyatakan lengkap dan siap disidangkan. Berkasnya sudah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Tipikor Surabaya, pada Kamis (18/1/2018) lalu. “Sudah dilimpahkan ke pengadilan Tipikor di Surabaya. Untuk mempermudah berjalannya kasus, Muhaimin saat ini dititipkan di tahanan Kejati Jatim,” kata Humas Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Probolinggo, Joko Wuryanto. (saw/saw)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.