Probolinggo (wartabromo.com) – Jumanto dipaksa ekstra keras untuk memuluskan ambisinya menjadi Bupati Probolinggo. Ia pun minta KPU Kabupaten Probolinggo bekerja secara fair dalam proses verifikasi dukungannya.
Jumanto yang berpasangan dengan Kombes (Pur) Imaduddin, memanfaatkan hari terakhir masa perbaikan syarat dukungan. Bakal pasangan calon (Bapaslon) dengan akronim JADI ini, menyerahkan 138 ribu e-KTP ke KPU setempat, Sabtu petang (20/1/2018).
Bukti dukungan itu berupa hard copy Kartu Tanda Penduduk (KTP), hasi perbaikan pasca verifikasi faktual. Jumlah dukungan fisik itu, melebihi syarat minimal yang ditetapkan KPU sebanyak 105 ribu.
“Kami optimis bisa lolos ke tahapan selanjutnya. Tetapi dengan catatan kami tidak kembali dicederai oleh proses verifikasi yang dilakukan oleh KPU. Pasalnya banyak dukungan kami yang seharusnya memenuhi syarat (MS) malah dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS),” kata Jumanto.
Proses perbaikan dari pasangan ini dilakukan, karena sebelumnya lebih dari 80% dari jumlah dukungan yang diserahkan kepada KPU dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Anjloknya bukti dukungan menurut Jumanto, dipicu empat kejanggalan yang ditemukan timnya saat verifikasi sebelumnya. Kejanggalan itu berupa ada lampiran KTP salah tempat langsung dicoret merah atau TMS, KTP non elektronik lansung di coret merah atau TMS.
“Selain itu, penulisan nama yang seharusnya ada tanda petik namun tidak ada tanda petik dicoret merah atau TMS. Keempat, ada data yang penulisannya sudah benar dari segi penulisan titik, koma, NIK, nama, dan lain – lain, semua tercoreng merah atau TMS.” tuding Jumanto.
Menurit Pria asal Pakuniran ini, pada poin yang ke empat, pihaknya merasa sangat dirugikan karena ribuan dikatagorikan TMS. “Ini merupakan kejahatan atau tindak kriminal” tandas mantan narapidana ini.
Sementara itu, Ketua KPU Probolinggo, M. Zubaidi, membantah pihaknya tidak fair seperti yang ditudingkan oleh pasangan JADI. Menurutnya, banyak dukungan yang diserahkan ke KPU, faktanya masuk dalam kategori TMS. “Untuk bukti dukungan yang masuk pada masa perbaikan ini, kami masih akan melakukan verifikasi kegandaan dari berkas yang diserahkan,” kata Zubaidi. (saw/saw)