Pasuruan (wartabromo.com) – Munculnya calon tunggal yang diusung oleh semua parpol parlemen di Kabupaten Pasuruan menjadi fenomena demokrasi tersendiri di bumi sakera Pasuruan. Pelaksanaan pilkada serentak hanya akan diikuti oleh satu pasangan calon yakni Irsyad Yusuf – Mujib Imron sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Pasuruan.
Lalu, seperti apakah mekanisme pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pasuruan pada pilkada serentak 2018?.
Media online lokal wartabromo.com mencoba membuat polling pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pasuruan melalui pendekatan mekanisme pemilihan yang mungkin akan dilakukan menggunakan akun medsos anda. Yuk memilih !!