Pasuruan (wartabromo.com) – Pemerintah Kota Pasuruan masih bersikap menunggu menyusul keputusan pemerintah pusat yang menyetujui kuota impor garam sebesar 3,7 juta ton. Dimungkinkan, melalui Dinas Perdagangan (Disperindag), kebijakan tersebut akan ditindaklanjuti dengan melakukan survey pasar, terkait kebutuhan garam.
Kepala Seksi Metrologi Legal & Perlindungan Konsumen Disperindag Kota Pasuruan, Dhita Ariyanti Pratiwi mengungkapkan, secara umum belum dapat memberikan sikap terkait keputusan membuka impor garam kali ini.
Disebutkan, pihaknya selama ini telah menyusun berbagai skema dan kebutuhan pasar garam, baik untuk industri maupun konsumsi.
“kita sebenarnya sudah punya petani garam, jadi kalau misalkan untuk impor garam, kita masih belum bisa kasih jawaban,” Kata Dhita, Jumat (19/1/2018).
Dhita mengungkapkan, Disperindag belum melakukan survey kembali terkait hal tersebut. Dipastikan nanti ada bagian tersendiri yang akan melakukan survey untuk mereview kembali kebutuhan garam.
Keputusan survey yang akan dilakukan di Disperindag Kota Pasuruan diperlukan sebagai salah satu bagian untuk pemenuhan garam sekaligus kemungkinan penyesuaian produksi garam pada tahun 2018 ini.
Diperkirakan, keputusan membuka impor garam dengan kuota sebanyak 3,7 juta ton garam, sepertinya menjadi angin segar pada produksi garam di Kota Pasuruan.
Diketahui, sebelumnya Pemerintah Kota Pasuruan tidak mampu memenuhi target pada 2017 lalu. Tercatat, sampai akhir September 2017 lalu, produksi garam masih tercatat 3.058 ton, jauh dari target sebesar 16.500 ton. Cuaca ekstrim disebut sebagai penyebab utama, tidak terpenuhinya target produksi garam saat itu. (may/ono)