Beji (wartabromo.com) – Ratusan karyawan PT RSTI Cangkring Malang, Beji, Kabupaten Pasuruan, resah dan merasa didzalimi. Pasalnya, selama dua bulan upah yang menjadi hak mereka tidak diberikan oleh pihak manajen pabrik benang ini.
Salah satu karyawan, Tofi (nama samaran) mengungkapan, keresahan tersebut dialami oleh sekitar 500 karyawan di perusahaan yang berada di Dusun Turen, Desa Cangkringmalang, Kecamatan Beji itu.
Dituturkan, keresahan itu bermula ketika pabrik benang umtuk bahan dasar kain ini, tiba-tiba tidak membayar upah tepat waktu seperti bulan-bulan sebelumnya.
“Biasanya tanggal 1 sampai 5 atau awal bulan, upah kami terima,” ujar Tofi kepada wartabromo.com melalui sambungan seluler, Rabu (17/1/2018).
Karyawan pun kian klimpungan, karena sampai akhir bulan, upah sebesar Rp 2 juta yang harus diterima tidak kunjung diberikan.
Sejumlah dialog hingga protes karyawan pun dilakukan, tapi tetap saja tidak mendapat hasil, bahkan terkesan tidak direspon dengan baik oleh pihak manajemen.
“Lha teman-teman yang bereaksi protes ke perusahaan, malah di-SP3 (surat peringatan terakhir),” jelasnnya.
Diungkapkan kemudian, dari sejumlah pendekatan dan dialog waktu itu, setidaknya sekitar 150 karyawan mendapat upah dari pabrik. Sedangkan sebagian besar sisanya, belum menerima upah.
Kondisi serupa masih terjadi pada bulan kedua. Hingga pertengahan bulan saat ini, proses pengupahan kembali tersendat, karena pihak perusahaan lagi-lagi tanpa alasan yang jelas tidak membagikan upah dan sepertinya membiarkan keringat ratusan karyawan pabrik hilang, percuma.
Mewakili ratusan karyawan lainnya, Tofi mengharap, pihak perusahaan memperhatikan nasib karyawan dengan memberikan keseluruhan hak upah yang harus diterimanya.
‘Kami sangat bergantung dengan (upah) ini. Selama ini, kami harus hutang untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari,” kata Tofi, yang telah empat bulan bekerja sebagai karyawan tetap ini.
Diketahui, jumlah karyawan PT RSTI, berjumlah pada kisaran 500 orang, terbagi dalam tiga unit, dengan 6 shift kerja. Dari jumlah tersebut, lebih separuh karyawan berstatus kontrak (outsourcing).
Sementara ini, pihak manajemen belum memberikan konfirmasi terkait kepastian kasus tunggakan upah yang tengah dialami ratusan karyawan. (ono/ono)